4 Laporan SK Palsu Pengisian Perdes Ditangani Polres Klaten, Ini Progresnya

4 Laporan SK Palsu Pengisian Perdes Ditangani Polres Klaten, Ini Progresnya

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Kamis, 08 Sep 2022 16:48 WIB
Spanduk dipasang warga saat protes pengisian perangkat desa Bogem, Kecamatan Bayat beberapa waktu lalu.
Spanduk dipasang warga saat protes pengisian perangkat desa Bogem, Kecamatan Bayat beberapa waktu lalu. Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng.
Klaten -

Empat laporan kisruh pengisian perangkat desa serentak di Klaten ditangani Polres Klaten. Keempat laporan itu seluruhnya terkait dugaan penggunaan SK palsu.

"Sama, dugaannya sama yaitu penggunaan SK palsu. SK pengabdian yang diterbitkan oleh kepala desa," jelas Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Klaten, Iptu Eko Pujianto, kepada detikJateng di Mapolres Klaten, Kamis (8/9/2022).

Dijelaskan Eko, total laporan berkait pengisian perangkat desa serentak ada empat laporan. Empat laporan itu berasal dari beberapa desa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari Desa Bogem, Kecamatan Bayat, dari Jebugan, Kecamatan Klaten Utara, ketiga dari Desa Tegalrejo, Kecamatan Bayat dan Kragilan, Kecamatan Gantiwarno," rinci Eko.

Untuk laporan dari Desa Bogem, ungkap Eko, perkembangan terakhir aduannya dicabut. Selain itu perangkat desa yang terpilih mengundurkan diri.

ADVERTISEMENT

"Bogem sudah selesai. Perangkat desa yang terpilih mengundurkan diri karena menyadari ada kekurangan," papar Eko.

Atas pengunduran diri dan pencabutan laporan, sambung Eko, Polres mempertemukan dua pihak. Keduanya sudah ada kesepakatan mencabut laporan dan menerima.

"Kita sudah pertemukan kemarin, kedua pihak sudah ada kesepakatan. Laporan dicabut, intinya sudah legowo," ujar Eko.

Menurut Eko, selain Desa Bogem dari tiga desa lainnya masih terus dalam penyelidikan. Tim unit 3 Sat Reskrim terus melakukan klarifikasi ke pihak yang terkait.

"Unit 3 tiap hari melakukan klarifikasi, meminta keterangan, melakukan panggilan-panggilan kepada saksi dan pelopor. Untuk saksi ahli masih dikoordinasikan dengan tim pengisian perangkat desa (TP3D) dan Dispermasdes Pemkab Klaten," kata Eko.

Dari empat aduan itu, tambah Eko, semua pengadu adalah calon perangkat desa yang mengikuti seleksi. Mereka merupakan pihak yang dirugikan.

"Ya semua pengadu itu peserta karena mereka pihak yang merasa dirugikan dengan SK yang diduga palsu. Tidak ada di luar itu," tambah Eko.

Sebelumnya diberitakan, polisiturun tangan mengusut kisruh seleksi perangkat desa serentak di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Pihak perguruan tinggi pelaksana seleksi perangkat desa Klaten sudah dipanggil tetapi tidak hadir.

"Sudah dipanggil. Kita memeriksa berdasarkan aduan," kata Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana kepada wartawan di Balai Desa Sembung, Kecamatan Wedi, Rabu (31/8).

Sejauh ini, sebut Guruh, pihaknya sudah menerima sejumlah aduan terkait seleksi perangkat desa di Klaten.

"Ada laporan. Ada tiga kalau tidak salah, kita cek dulu unrasnya (aksi unjuk rasa di Balai Desa Sembung)," imbuh Guruh singkat sambil masuk ke mobil.




(apl/sip)


Hide Ads