Ungkapan Putri Candrawathi ke Komnas Perempuan: Lebih Baik Mati

Nasional

Ungkapan Putri Candrawathi ke Komnas Perempuan: Lebih Baik Mati

Tim detikNews - detikJateng
Jumat, 02 Sep 2022 09:54 WIB
Putri Candrawathi sempat memakaikan masker untuk suaminya Ferdy Sambo saat keluar rumah usai rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Begini momennya.
Putri Candrawathi saat dipeluk Ferdy Sambo di sela-sela rekonstruksi. (Foto: Rifkianto Nugroho)
Solo -

Komnas Perempuan mengungkapkan beberapa temuan terkait dugaan kekerasan seksual yang diduga dialami istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Putri mengaku bahwa dia mengalami kekerasan seksual oleh Brigadir Yoshua atau J.

"Dalam kasus ini posisi sebagai istri dari seorang petinggi Kepolisian, pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan, maupun rasa takut pada ancaman, dan menyalahkan diri sendiri, sehingga merasa lebih baik mati," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriani seperti dikutip dari detikNews pada Jumat (2/9/2022).

Menurut Andy, pernyataan keinginannya untuk mati itu dikatakan Putri dalam pemeriksaan yang berlangsung Minggu (7/8). Menurutnya, pernyataan itu juga diulang beberapa kali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perkataan beliau (PC ingin mati). Jadi ini memang situasi yang kami kalau Komnas Perempuan masuk dalam tim gabungan, pada 7 Agustus sudah dilakukan kunjungan," katanya.

Andy juga mengungkap bahwa Putri mengalami ketakutan lantaran adanya ancaman dari Brigadir J. Ancaman ini diperolehnya usai mendapat perlakuan kekerasan seksual itu.

ADVERTISEMENT

"Kalau dari keterangannya demikian (diancam), tapi ini perlu diselidiki lebih lanjut. Nanti ditanyakan saja pada penyidik itu sudah disampaikan semuanya itu dalam laporan," sambungnya.

Dalam kasus tersebut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga meyakini peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua (Brigadir J) didahului oleh peristiwa kekerasan seksual. Kekerasan seksual itu diduga dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di Magelang, Jawa Tengah.

Hal ini disampaikan Komnas HAM sebagai salah satu poin kesimpulan terhadap penyelidikan kematian Brigadir J.

"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC (Putri Candrawathi) di Magelang, tanggal 7 Juli 2022," kata komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/9).




(ahr/mbr)


Hide Ads