Seorang penjual nasi goreng, Casbari (40), tewas ditembak adik kandungnya sendiri, Dirto (34), di Kabupaten Tegal. Dalang penembakan ternyata ayah kandung korban dan pelaku, Tarwad (55).
"Senapan saya beli Rp 2,5 juta di Pasar Wage Bumiayu Brebes. Uangnya diberi sama bapak, Rp 6 juta," kata Dirto saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Tegal, Kamis (1/9/2022).
Menurut Dirto, kakaknya kerap menyusahkan sang ayah. Ayahnya juga sering berkeluh kesah atas kelakuan korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya juga bingung, ini perintah dari orang tua. Saya tidak nurut gimana, nurut juga salah. Saya cuma bingung dan kasihan sama Bapak yang disakiti sama Mas Bari (Casbari). Bapak sering ngadu segala macam, saya tidak tega sama aduan Bapak," bebernya.
Atas perintah Tarwad, Dirto kemudian mendatangi rumah Casbari pada Selasa (30/8) sekitar pukul 23.00 WIB. Setiba di rumah korban, Dirto mengaku sempat ditawari minum, tapi ditolaknya. Ketika Casbari menuju ke belakang rumahnya, Dirto langsung menembak di bagian kepala kakaknya.
Korban Tewas Setelah Sempat Dilarikan ke RS
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya menjelaskan pelaku menembak korban memakai senapan angin pada jarak sekitar tiga meter. Penembakan berlangsung di rumah korban di Desa Pedeslohor, Kecamatan Adiwerna, Selasa (30/8) sekitar pukul 23.00 WIB.
Korban yang luka tembak di kepala bagian belakang sempat dilarikan ke klinik dan dirujuk ke RS Muhammadiyah Singkil. Namun nyawanya tak tertolong. Korban meninggal pada Rabu (31/8) sekitar pukul 04.00 WIB.
Pelaku Dirto dibekuk dalam pelariannya pada Rabu (31/8) petang. Dia ditangkap saat berada di sebuah masjid di Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes. Polisi turut mengamankan barang bukti di antaranya satu pucuk senapan angin, empat butir sisa peluru, uang, pakaian korban, dan sepeda motor.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 subsider 338 jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," jelas Arie.
(sip/rih)