Pengakuan Bapak Perintah Anak Tembak Kakak Penjual Nasi Goreng Tegal

Pengakuan Bapak Perintah Anak Tembak Kakak Penjual Nasi Goreng Tegal

Imam Suripto - detikJateng
Kamis, 01 Sep 2022 18:26 WIB
Polres Tegal jumpa pers penangkapan pelaku penembakan yang menewaskan penjual nasi goreng, Kamis (1/9/2022).
Polres Tegal jumpa pers penangkapan pelaku penembakan yang menewaskan penjual nasi goreng, Kamis (1/9/2022). Foto: Imam Suripto/detikJateng
Kabupaten Tegal -

Pelaku penembakan yang menewaskan penjual nasi goreng di Kabupaten Tegal ternyata adik kandung korban, Dirto (34). Dirto mengaku menembak korban karena diperintah bapaknya, Tarwad (55). Apa alasan Tarwad tega menyuruh Dirto menembak korban?

Dirto dan Tarwad saat ini sudah ditangkap Polres Tegal. Tarwad mengaku kesal terhadap korban, Casbari (40), yang merupakan anak pertamanya. Hal itu yang disebutnya jadi alasan menyuruh Dirto menembak Casbari.

"Dari umur 10 tahun sampai sekarang selalu bikin susah. Itu dari 10 tahun mulai nggara (bermasalah). Yang paling berat dari umur 20 tahun itu mulai tambah parah. Motor tiga dijual, lainnya hilang," kata Tarwad saat dihadirkan dalam pers rilis di Mapolres Tegal, Kamis (1/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dimodali nasi goreng dua kali kandas, terus tidak dagang lagi, jadi saya kesel. Terus ketopraknya tiga juga tidak jalan. Sehari-harinya kalau misal tidak dikasih hancur isi rumah, ngamuk. Piring gelas termos dipecahin. Aku nangis, dalam hati menangis," lanjutnya.

Pengakuan Dirto

Dirto yang juga dihadirkan dalam jumpa pers Polres Tegal mengaku sempat bimbang saat diperintah bapaknya untuk menembak korban. Namun karena yang meminta bapaknya sendiri, dia pun akhirnya memberanikan diri menembak kakak kandungnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Dirto, Casbari kerap menyusahkan bapaknya. Hal itu terungkap dari pengakuan Tarwad yang sering berkeluh kesah atas kelakuan korban.

"Saya juga bingung, ini perintah dari orang tua. Saya tidak nurut gimana, nurut juga salah. Saya cuma bingung dan kasihan sama Bapak yang disakiti sama Mas Bari (Casbari). Bapak sering ngadu segala macam, saya tidak tega sama aduan bapak," bebernya.

Lebih lanjut, Dirto mengaku dia diberi uang sebesar Rp 6 juta oleh bapaknya untuk membeli senapan angin. Senapan yang akhirnya dibeli seharga Rp 2,5 juta di Pasar Wage Bumiayu Brebes itu yang kemudian dia pakai untuk menembak kakaknya sendiri.

Atas perintah Tarwad, Dirto kemudian mendatangi rumah Casbari pada Selasa (30/8) sekitar pukul 23.00 WIB. Setiba di rumah korban, Dirto mengaku sempat ditawari minum, namun ditolaknya. Beberapa saat kemudian, ketika Casbari menuju ke belakang, Dirto langsung menembak di bagian kepala.

Kepada wartawan, Dirto sama sekali tidak mengira kakaknya akan tewas terkena peluru senapan angin. Karena awalnya, dia berniat hanya melukai untuk memberikan pelajaran.

"Menggunakan senapan angin, datang pakai motor. Saat itu tidak ada yang tahu karena posisi sepi. Pas saya datang ke situ Mas Bari lagi main HP, sempat ada perbincangan. Tanya kabar, dan ditawari minum namun saya tolak," ceritanya.

"Terus masuk lah dia, pas balik badan, di situlah saya menggunakan senjata. Ditembaknya di ruang dapur satu kali. Niatnya hanya melukai, cuma kebablasan," lanjut Dirto.

Selengkapnya di halaman selanjutnya...

Penembakan di Rumah Korban

Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan, salah satunya ada pengakuan korban ke tetangganya sesaat setelah penembakan. Saat itu korban dalam kondisi bersimbah darah mengaku yang menembak adalah adiknya sendiri.

"Di situ korban memberikan keterangan bahwa dirinya telah ditembak oleh saudaranya, Dirto. Kemudian ditanya Dirto siapa, kemudian dijawab Dirto adik saya," kata Arie saat pers rilis di Mapolres Tegal, Kamis (1/9/2022).

Polres Tegal menggelar jumpa pers penangkapan pelaku penembakan penjual nasi goreng. Pelaku Dirto dan Tarwad dihadirkan beserta barang bukti.

Dijelaskannya, pelaku menembak korban memakai senapan angin pada jarak sekitar tiga meter. Penembakan berlangsung di rumah korban di Desa Pedeslohor, Kecamatan Adiwerna, Selasa (30/8) sekitar pukul 23.00 WIB.

Korban yang luka tembak di kepala bagian belakang sempat dilarikan ke klinik dan dirujuk ke RS Muhammadiyah Singkil. Namun nyawanya tak tertolong. Korban meninggal pada Rabu (31/8) sekitar pukul 04.00 WIB.

Pelaku Dirto dibekuk dalam pelariannya pada Rabu (31/8) petang. Dia ditangkap saat berada di sebuah masjid di Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes. Polisi turut mengamankan barang bukti di antaranya satu pucuk senapan angin, empat butir sisa peluru, uang, pakaian korban, dan sepeda motor.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 subsider 338 jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," jelasnya.

Halaman 2 dari 2
(rih/apl)


Hide Ads