Motif Bapak Sadis Perintah Anak Tembak Kakak Penjual Nasi Goreng Tegal

Motif Bapak Sadis Perintah Anak Tembak Kakak Penjual Nasi Goreng Tegal

Imam Suripto - detikJateng
Kamis, 01 Sep 2022 20:06 WIB
Polres Tegal jumpa pers penangkapan pelaku penembakan yang menewaskan penjual nasi goreng, Kamis (1/9/2022).
Polres Tegal jumpa pers penangkapan pelaku penembakan yang menewaskan penjual nasi goreng, Kamis (1/9/2022). Foto: Imam Suripto/detikJateng
Kabupaten Tegal -

Penjual nasi goreng asal Kabupaten Tegal, Casbari (40), tewas setelah ditembak adik kandungnya, Dirto (34). Dirto mengaku menembak korban karena diperintah bapaknya, Tarwad (55). Apa motif Tarwad tega ingin melukai yang berujung tewasnya korban?

Saat dihadirkan dalam pers rilis di Mapolres Tegal, Tarwad mengaku kesal terhadap korban yang merupakan anak pertamanya. Tarwad menyebut korban sejak kecil selalu bikin susah keluarga.

"Dari umur 10 tahun sampai sekarang selalu bikin susah. Itu dari 10 tahun mulai nggara (bermasalah). Yang paling berat dari umur 20 tahun itu mulai tambah parah. Motor tiga dijual, lainnya hilang," kata Tarwad, Kamis (1/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tarwad juga menyinggung soal usaha makanan korban yang selalu merugi. Tarwad mengaku korban memintanya untuk memodali usaha tersebut.

"Dimodali nasi goreng dua kali kandas, terus tidak dagang lagi, jadi saya kesel. Terus ketopraknya tiga juga tidak jalan. Sehari-harinya kalau misal tidak dikasih hancur isi rumah, ngamuk. Piring gelas termos dipecahin. Aku nangis, dalam hati menangis," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Pengakuan Dirto

Dirto yang juga dihadirkan dalam jumpa pers Polres Tegal, mengaku sempat bimbang saat diperintah bapaknya untuk menembak korban. Namun karena yang meminta bapaknya sendiri, dia pun akhirnya memberanikan diri menembak kakak kandungnya.

Menurut Dirto, Casbari kerap menyusahkan bapaknya. Hal itu terungkap dari pengakuan Tarwad yang sering berkeluh kesah atas kelakuan korban.

Lebih lanjut, Dirto mengaku dia diberi uang oleh bapaknya untuk membeli senapan angin. Senapan itu yang kemudian dia pakai untuk menembak korban. Korban ditembak di rumahnya, Desa Pedeslohor, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, pada Selasa (30/8) sekitar pukul 23.00 WIB.

Korban yang luka tembak di kepala bagian belakang sempat dilarikan ke klinik dan dirujuk ke RS Muhammadiyah Singkil. Namun nyawanya tak tertolong. Korban meninggal pada Rabu (31/8) sekitar pukul 04.00 WIB.

Dirto tidak mengira kakaknya akan tewas terkena peluru senapan angin. Karena awalnya, dia berniat hanya melukai untuk memberikan pelajaran.

"Ditembaknya di ruang dapur satu kali. Niatnya hanya melukai, cuma kebablasan," kata Dirto.

Terancam Hukuman Mati

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 subsider 338 jo Pasal 55 KUHP.

"Dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," kata Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at saat pers rilis, Kamis (1/9).




(rih/sip)


Hide Ads