Kasus Pembunuhan Brigadir J Direkonstruksi Besok, Kejagung Kirim Tim JPU

Nasional

Kasus Pembunuhan Brigadir J Direkonstruksi Besok, Kejagung Kirim Tim JPU

Tim detikNews - detikJateng
Senin, 29 Agu 2022 09:36 WIB
Konsorsium 303 Muncul di Kasus Ferdy Sambo, Apa Pengertiannya?
Ilustrasi Ferdy Sambo. Foto: Edi Wahyono/detikcom
Solo -

Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J rencananya akan berlangsung besok. Kejaksaan Agung sudah menyiapkan tim untuk mengikuti rekonstruksi itu.

"Nanti ketua timnya didampingi beberapa penuntut umum," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dikutip dari detikNews, Senin (29/8/2022).

Saat ini Kejaksaan Agung dan Polri terus berkoordinasi dengan cukup intensif terkait dengan proses berkas perkara para tersangka dalam kasus pembunuhan itu.

Ketut menjelaskan, koordinasi itu sangat penting untuk proses pembuktian.

"Koordinasi dan komunikasi sudah dilaksanakan, antara tim jaksa penuntut umum dan tim penyidik, karena itu hal yang penting dalam proses pembuktian," ungkapnya.


Rekonstruksi di Duren Tiga

Adapun kegiatan rekonstruksi itu akan digelar di lokasi kejadian di Duren Tiga, Jakarta Selatan.. Kelima tersangka akan dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut.

"Lima tersangka (dihadirkan di rekonstruksi)," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo dikutip dari detikNews.

Dedi menyampaikan rekonstruksi akan disaksikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan pengacara kedua pihak. Selain itu, penyidik, kata Dedi, mengundang Komnas HAM dan Kompolnas untuk mengawasi jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo, istrinya, dan tiga anak buahnya.

"kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," ujarnya.




(ahr/mbr)


Hide Ads