Menanti Pertemuan Ferdy Sambo-Bharada E di Rekonstruksi Pembunuhan Yoshua

Nasional

Menanti Pertemuan Ferdy Sambo-Bharada E di Rekonstruksi Pembunuhan Yoshua

Tim detikNews - detikJateng
Sabtu, 27 Agu 2022 13:40 WIB
Kolase foto Irjen Ferdy Sambo (detikcom)
Lima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (Foto: detikcom)
Solo -

Irjen Ferdy Sambo akan bertemu dengan Bharada E saat rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang akan digelar Polri. Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo memastikan seluruh tersangka kasus pembunuhan berencana ini akan dihadirkan.

"(Bharada E) Kalau rekonstruksi, info dari penyidik dapat dihadirkan (langsung)," kata Dedi saat dihubungi, Sabtu (27/8/2022) seperti dilansir detikNews.

Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J akan dilaksanakan pada Selasa (30/8) pekan depan. Kehadiran langsung Bharada E di rekonstruksi bertujuan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendapatkan gambaran fakta di TKP.

"(Kehadiran langsung Bharada E) agar JPU mendapat gambaran fakta di TKP," jelasnya.

Tah hanya Bharada E, lanjut Dedi, empat tersangka lainnya yakni Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Chandrawathi, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Ma'aruf juga turut dihadirkan.

"5 tersangka (dihadirkan di rekonstruksi) seperti yang saya sampaikan semalam," jelasnya.

Sebelumnya, Polri menyampaikan akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Rekonstruksi dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakata Selatan yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP).

"Rencana pada hari Selasa, tanggal 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka 5 orang, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (26/8).

Dedi menyampaikan rekonstruksi akan disaksikan oleh Jaksa penuntut umum (JPU) dan pengacara kedua pihak. Selain itu, penyidik kata Dedi, juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas untuk mengawasi jalannya rekonstruksi.

"Selain menghadirkan 5 tersangka dan juga tentunya didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah Jaksa penuntut umum, kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," ujarnya.




(aku/dil)


Hide Ads