Pemeriksaan Putri Berikutnya: Dikonfrontasikan Tersangka Lain Kecuali Sambo

Nasional

Pemeriksaan Putri Berikutnya: Dikonfrontasikan Tersangka Lain Kecuali Sambo

Tim detikNews - detikJateng
Sabtu, 27 Agu 2022 01:20 WIB
Kolase foto Irjen Ferdy Sambo (detikcom)
Foto: Kolase foto Irjen Ferdy Sambo (detikcom)
Solo -

Putri Candrawathi dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan lanjutan pada Rabu pekan depan (31/8). Dalam pemeriksaan kedua sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J itu, keterangan Putri akan dikonfrontir dengan tiga tersangka lain kecuali Ferdy Sambo.

Tiga tersangka yang akan dikonfrontir dengan keterangan Putri Candrawathi itu adalah Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf. Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022), dikutip dari detikNews.

"Hari Rabu akan diperiksa lagi untuk, ya sama beberapa tersangka lainnya seperti Saudara RR, kemudian KM, dan Saudara RE," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J. Selain Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf, tersangka satunya lagi ialah Ferdy Sambo.

Namun Dedi tidak menjelaskan kenapa Putri Candrawathi dalam pemeriksaan lanjutan pada Rabu (31/8) pekan depan tidak dikonfrontir dengan Ferdy Sambo yang juga suaminya.

ADVERTISEMENT

Ancaman Maksimal Hukuman Mati

Diberitakan sebelumnya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi serta tiga tersangka lainnya itu dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal, yakni hukuman mati.

Putri diduga mengikuti skenario pembunuhan Brigadir Yoshua yang dikarang suaminya, Ferdy Sambo. Selain itu, Putri diduga mengajak Brigadir Yoshua, Bharada Eliezer, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf ke rumah dinas Ferdy Sambo, yang merupakan tempat eksekusi pada Jumat (8/7).

Putri Candrawathi juga diduga ikut menawarkan uang kepada Bharada Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky. Putri juga diduga membuat laporan palsu soal dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Brigadir Yoshua.




(dil/mbr)


Hide Ads