Terungkap! Ternyata Ferdy Sambo Janji ke Bharada E Bakal Beri SP3

Nasional

Terungkap! Ternyata Ferdy Sambo Janji ke Bharada E Bakal Beri SP3

Tim detikNews - detikJateng
Rabu, 24 Agu 2022 14:38 WIB
Solo -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap alasan tersangka penembakan Brigadir Yoshua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akhirnya mengubah kesaksian. Ferdy Sambo ternyata sempat menjanjikan penghentian kasus atau SP3 atau penghentian kasus kematian Brigadir Yoshua.

"Saat itu timsus melapor kepada saya dan saya minta untuk menghadapkan Saudara Richard secara langsung. Kita tanyakan kenapa yang bersangkutan mengubah," kata Sigit dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dilansir detikNews, Rabu (24/8/2022).

Dalam momen tersebut Bharada E mengaku Ferdy Sambo menjanjikan SP3 kasus kematian Yoshua. Namun ternyata Richard Eliezer pada akhirnya tetap menjadi tersangka sehingga dia menjadi jujur dan terbuka dengan kasus kematian Yoshua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ternyata pada saat itu Saudara Richard mendapatkan janji dari Saudara FS akan membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi," ujar Kapolri.

"Namun ternyata faktanya Richard tetap menjadi tersangka sehingga kemudian atas dasar tersebut Richard menyampaikan akan mengatakan atau memberikan keterangan secara jujur dan terbuka. Dan ini juga yang kemudian mengubah semua informasi awal dan keterangan yang diberikan pada saat itu," ujar Kapolri," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Hingga akhirnya informasi awal soal baku tembak akhirnya terbantahkan. Tak berhenti di situ Bharada E meminta pengacara baru dan menolak bertemu dengan Ferdy Sambo.

Kapolri Nyatakan Solid Tangani Kasus Irjen Ferdy Sambo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI terkait kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J hari ini. Dalam kesempatan ini, Sigit membawa Tim Khusus bentukannya dalam menangani kasus pembunuhan yang diotaki Irjen Ferdy Sambo tersebut.

"Kami laporkan, Bapak, bahwa kami hadir bersama-sama timsus 18 orang dan kami sampaikan bahwa dalam hal penanganan kasus ini kami solid, Pak," ujar Sigit dalam rapat di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, demikian dilansir detikNews hari ini.

Sigit mengatakan dia akan tetap memegang teguh arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penanganan kasus ini. Seperti diketahui Presiden Jokowi memerintahkan Polri mengusut tuntas, transparan, dan tak ragu-ragu.

Menurutnya pengusutan kasus ini menjadi pertaruhan Polri. Sigit mengatakan dalam kasus ini Polri telah berkomunikasi dengan DPR. Pada rapat kali ini, Sigit mengaku akan menyampaikan secara lebih jelas mengenai kasus Irjen Ferdy Sambo ini.

"Kami juga tentunya selama ini telah berkomunikasi dengan rekan-rekan yang tentunya menanyakan terkait dengan kasus yang terjadi, alhamdulillah, saat itu masa reses, baru bisa kita sampaikan secara lebih jelas di pertemuan kali ini," katanya.

(sip/sip)


Hide Ads