Brigjen Hendra Larang Keluarga Rekam Jenazah Yoshua dengan Alasan Aib

Nasional

Brigjen Hendra Larang Keluarga Rekam Jenazah Yoshua dengan Alasan Aib

Tim detikNews - detikJateng
Rabu, 24 Agu 2022 14:09 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR terkait kasus Ferdy Sambo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR. Foto: Screenshot Youtube DPR RI.
Solo -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap fakta baru kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Di antaranya terungkapnya alasan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan yang melarang pihak keluarga untuk mengambil video jenazah Brigadir J hingga adanya sejumlah kejanggalan lainnya.

Sigit membeberkan beberapa kejanggalan yang disampaikan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan terkait pembunuhan Brigadir Yoshua. Kejanggalan bermula sejak adanya intervensi penyidikan oleh Div Propam Polri yang saat itu masih dipimpin Irjen Ferdy Sambo.

Setelah itu berlanjut sampai Div Propam Polri menolak permintaan keluarga korban di Jambi agar Brigadir Yoshua dimakamkan secara kedinasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat akan dimakamkan personel Div Propam Polri menolak permintaan keluarga untuk dilaksanakan pemakaman secara kedinasan, karena menurut personel Div Propam tersebut terdapat syarat yang harus dipenuhi dan dalam hal ini mereka menyatakan ada perbuatan tercela sehingga kemudian tidak dimakamkan secara kedinasan," kata Sigit saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022) dikutip dari detikNews.

Sigit juga mengungkap pejabat tinggi Div Propam Polri, Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan turut campur tangan dalam intervensi tersebut. Dia menyebut Hendra Kurniawan sempat meminta keluarga korban agar tidak merekam video saat jenazah Brigadir Yoshua tiba.

ADVERTISEMENT

"Kemudian malam harinya datang personel dari Div Propam Polri yang berpangkat pati atas nama Brigjenpol Hendra atau Karo Paminal yang menjelaskan dan meminta pada saat itu untuk tidak direkam dengan alasan terkait dengan masalah aib," jelasnya.

Kejanggalan lain juga terjadi ketika Hendra Kurniawan menjelaskan secara detail tentang insiden yang menewaskan Brigadir Yoshua. Menurut Sigit, keluarga korban sempat berprasangka ada yang aneh dengan penjelasan Hendra Kurniawan. Bahkan hingga mereka meminta penjelasan terkait CCTV dan keberadaaan handphone milik Brigadir Yoshua.

"Terkait dengan penjelasan tersebut keluarga tidak percaya dengan penjelasan yang telah diberikan oleh personel Div Propam Polri tersebut, beberapa hal ditanyakan antara lain masalah CCTV di tempat kejadian, hal-hal yang dirasa janggal, kemudian terkait barang-barang korban, termasuk HP dan kejanggalan-kejanggalan ini kemudian viral di media dan mendapatkan perhatian publik," ucap Sigit.




(apl/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads