Komisi III DPR RI akan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal pembunuhan Brigadir J, Rabu (23/8) pukul 10.00 WIB. Saat ditanya wartawan mengenai 'kerajaan' Ferdy Sambo, Selasa (23/8), begini jawaban Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Gerindra Desmond Junaidi Mahesa.
"Itu pasti lah (membahas soal 'kerajaan' Ferdy Sambo), karena bicara soal aliran diagram yang saling bales kan. Nah itu kalau dilihat dari omongan itu jelas tuh," kata Junaidi Mahesa kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2022), dikutip dari detikNews.
Desmond mengatakan, rapat dengar pendapat itu akan diselenggarakan secara terbuka. Namun, tidak menutup kemungkinan rapat tersebut berlangsung tertutup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi besok ada yang terbuka, ada yang kemungkinan tertutup. Misal kalau ditanyakan soal yang belum selesai dalam proses penyidikan. Karena perkara ini kan belum P-21, kalau belum P-21 kan ada hal-hal yang belum boleh dibuka ke publik karena dalam proses penyidikan, kemungkinan itu tertutup," ujar Desmond.
Dalam kasus Brigadir J, menurut Desmond, ada hal-hal di luar proses peradilan yang muncul. Hal itu seperti pembubaran satgassus, diagram 'konsorsium 303', serta para anggota polisi yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Akibat dari peristiwa ini memunculkan hal-hal yang hari ini non proses peradilan. Apa itu? Seperti ada persoalan tiba-tiba berkaitan dengan Satgassus, judi online, narkoba, dan tiba-tiba ada sekian banyak anggota polisi yang terjerat kasus Sambo," ujarnya.
Desmond menambahkan, kasus tewasnya Brigadir J juga menjadi catatan bagi Polri untuk ke depannya. "Oleh karenanya Komisi III akan melakukan pantauan dan pengawasan terkait apa yang dilakukan oleh Kapolri kepada anggotanya," kata dia.
"Sehingga menjadi catatan bagi kepala kepolisian dan institusinya ke depan. Tentunya peristiwa Sambo menjadi pembenahan bagi Polri ke depan," sambung Desmond.
(dil/rih)