Hasil autopsi Brigadir Yoshua atau Brigadir J telah diserahkan kepada Polri. Dari hasil autopsi, dokter forensik tidak menemukan bekas kekerasan selain luka senjata api.
"Saya bisa yakinkan sesuai dengan hasil pemeriksaan kami baik saat melakukan autopsi, pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan, dan mikroskopik bahwa tidak ada luka-luka di tubuhnya selain luka akibat kekerasan senjata api," kata Ketua Tim Dokter Forensik dr Ade Firmansyah di Mabes Polri, Jakarta, seperti dilansir detikNews, Senin (22/8/2022).
"Tidak ada tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dokter Ade Firmansyah juga menjelaskan soal luka tembak di tubuh Brigadir Yoshua. Ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar di tubuh Yoshua berdasarkan hasil autopsi Brigadir Yoshua.
"Dari luka-luka yang ada. Ada lima luka tembak masuk, empat luka tembak keluar," katanya.
Ade menjelaskan, dari semua luka itu, ada dua luka fatal di tubuh Yoshua. Kedua luka itu terletak di dada dan kepala.
"Ada dua luka yang fatal tentunya, ada dua luka fatal, yaitu luka di daerah dada dan kepala," ujar Ade.
Seperti diketahui, autopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua dilakukan pada 27 Juli 2022 di Jambi. Dokter Ade Firmansyah menegaskan tidak ada intervensi dalam autopsi ulang ini.
"Kami di sini bersifat independen, tidak memihak, dan tidak dipengaruhi oleh apapun. Kami bisa yakinkan tidak ada tekanan-tekanan apapun kepada kami sehingga kami bisa bekerja dengan leluasa, bisa menyampaikan hasilnya dalam kurun waktu 4 minggu kurang sedikit," ungkapnya.
(aku/rih)