Kasus sadis pria berinisial PH menyekap dan memperkosa seorang remaja di Kabupaten Pati diungkap polisi pada awal pekan kemarin. Dalam konferensi pers Senin (15/8) Kapolres Pati AKPB Christian Tobing mengungkap detail dan kronologi kasus tersebut.
Korban merupakan remaja perempuan yang masih duduk di bangku SMP sebelumnya dilaporkan hilang pada awal Mei 2022 lalu.
Korban dan Pelaku Kenalan Lewat Medsos
Tobing mengatakan awalnya korban dengan tersangka berkenalan lewat media sosial. Setelah itu saling bertukar nomor HP. Tersangka lalu sempat mendatangi ke rumah korban. Saat itu orang tua korban tidak berada di rumah karena sedang bekerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka lalu melakukan bujuk rayuan agar korban mau ikut dengan dirinya.
"Korban dibawa ke rumah tersangka dan disetubuhi berulang kali sampai selama sekitar empat bulan hingga saat ini korban hamil empat bulan," terang dia.
Korban Ditemukan 4 Bulan Setelah Dilaporkan Hilang
Setelah dilaporkan hilang pada pertengahan April 2022, korban ditemukan di sebuah rumah kosong pada Minggu 31 Juli 2022. Nyaris 4 bulan korban hilang.
Orang tua menemukan korban di sebuah rumah Desa Alasdowo Kecamatan Dukuhseti berdasar dari informasi teman-teman anaknya. Korban ditemukan dalam kondisi lemah dan tidak berdaya. Orang tua korban lalu melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
"Saat ini korban masih dalam perawatan di rumah sakit, dalam kondisinya sudah berangsur baik, tetap dalam pengawasan medis dan berdampingan unit PPA Unit Polres Pati," kata Christian Tobing awal pekan kemarin.
Tersangka Ditangkap Saat Akan Kabur
Tobing menjelaskan tersangka warga Kecamatan Dukuhseti, Pati, sempat kabur dari rumah sejak tiga hari sebelum korban ditemukan.
"Polisi mendapatkan informasi pelaku kabur dari Madura menuju ke Papua. Tersangka pun menumpang kapal dengan tujuan Papua," jelas Tobing.
Polisi mendapatkan kabar tersangka sedang melanjutkan perjalanan dari Madura menuju Papua.
Simak lebih lengkap di halaman berikutnya...
"Polisi mendapatkan informasi kapal ditumpangi tersangka di Laut Flores NTT, kemudian dilakukan koordinasi dengan nakhoda lewat radio satelit dan disepakati tersangka akan diturunkan di sekitar Laut Alor," terangnya.
"Pada Jumat (13/8) tersangka ditangkap di atas kapal yang ditumpangi yang berlabuh di sekitar Laut Alor NTT, selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Pati," imbuhnya.
Tersangka Jadikan Korban Budak Seks
Polisi mengungkap selama empat bulan dalam penyekapan, korban dijadikan budak seks.
"Sejak awal Mei hilang nggak ada kabar. Setelah dicari kemarin (pekan lalu) ketemu di Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti, selain diculik, anaknya juga diduga diperkosa dan disekap berbulan-bulan untuk dijadikan budak seks di Pati," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy dalam keterangan tertulis, Senin (15/8).
Iqbal mengatakan pelaku juga menyiksa fisik dan psikis korban. Korban bahkan tidak diberi makan oleh pelaku.
Korban ditemukan dalam kondisi trauma berat. Selain itu juga mengalami gizi buruk, infeksi alat vital dan hamil. Korban pun dirawat di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Pelaku Residivis Kasus Pencabulan Anak
Tersangka PH ternyata seorang residivis kasus pencabulan anak.
"Tersangka sudah dewasa. Hasil pemeriksaan, residivis kasus yang sama pencabulan anak dan pencurian sudah dua kali masuk dalam penjara," jelas Christian Tobing.
Tersangka kini mendekam di Ruang Tahanan Mapolres Pati. Tersangka terancam pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Simak Video "Siswa SMA di Pati Rancang Detektor Microsleep"
[Gambas:Video 20detik]
(sip/sip)