Polri menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengatakan sejak awal telah menduga Putri akan jadi tersangka.
"Dari awal kita keluarga sudah menduga," kata Samuel kepada wartawan di rumahnya di Desa Suka Makmur, Sungai Bahar Muaro Jambi, Jambi, seperti dilansir detikSumut, Jumat (19/8/2022).
Samuel mengatakan dirinya sudah menduga karena menilai Putri sudah ada di TKP sejak awal pembunuhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan dari awal dia itu ada di TKP, dan dia (Putri Candrawathi) juga sebagai saksi kunci," tuturnya.
Minta Putri Candrawathi Kooperatif
Samuel Hutabarat meminta Putri untuk terbuka terkait motif pembunuhan Yosua. "Kiranya dia (Putri) kooperatif, terbuka apa yang sebenarnya, apa motifnya," ujar Samuel.
Sebelumnya diberitakan, Polri telah menetapkan istri dari Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Putri menjadi tersangka kelima dalam kasus ini.
"Penyidik menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, dilansir dari detikNews, Jumat (19/8/2022).
(aku/sip)