Diperiksa KPK soal OTT Bupati Pemalang, Wabup: Ditanya Jual Beli Jabatan

Diperiksa KPK soal OTT Bupati Pemalang, Wabup: Ditanya Jual Beli Jabatan

Robby Bernardi - detikJateng
Kamis, 18 Agu 2022 17:46 WIB
Suasana di Mapolres Pemalang, Jawa Tengah, Kamis (18/8/2022).
Suasana di Mapolres Pemalang, Jawa Tengah, Kamis (18/8/2022). Foto: Robby Bernardi/detikJateng
Pemalang -

Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat bersama sejumlah pejabat Pemkab diperiksa KPK terkait OTT Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo. Pemeriksaan berlangsung di Mapolres Pemalang hari ini.

Sekitar satu jam Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat diperiksa KPK. Usai menjalani pemeriksaan, Mansur Hidayat mengungkapkan dia ditanya penyidik KPK seputar jual beli. Apa jawaban Mansur ke penyidik KPK?

"Tahu nggak ini ada jual beli jabatan? Saya tidak tahu. Terus tahu kenal sama Adi nggak? Saya nggak kenal. Kalau kepala dinas yang lain, saya pasti kenal. SK dulu dilantik iya," kata Mansur Hidayat mengulang pertanyaan dari KPK dan jawaban yang dia berikan, saat dihubungi wartawan melalui telepon, Kamis (18/8/2022) sore.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya sih tahu nggak ada jual beli jabatan, ya itu. Saya tadi (diperiksa KPK) paling lama satu jam," jelasnya.

Pemeriksaan dilakukan di Lantai 2, Gedung Tribarta, Mapolres Pemalang. Wartawan dilarang mendekat ke ruang pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati (Wabup) Pemalang Mansur Hidayat dan sejumlah kepala dinas (kadinas) serta pejabat di Pemkab Pemalang diperiksa KPK. Mereka dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus korupsi yang menjerat Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) soal jual beli jabatan.

"Hari ini (18/8) pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi) terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, untuk tersangka MAW dkk," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, dilansir detikNews, Kamis (18/8).

Selengkapnya di halaman selanjutnya...

Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Pemalang, Jalan Jenderal Sudirman, Pemalang, hari ini. Selain Wabup Pemalang Mansur Hidayat, KPK juga turut memeriksa sejumlah saksi lainnya. Para saksi merupakan para Kepala Bidang hingga Kepala Dinas yang menjabat di Pemkab Pemalang.

Daftar saksi yang diperiksa KPK:

  1. Mansur Hidayat selaku Wakil Bupati Pemalang;
  2. Joko Ngatmo selaku Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang;
  3. Imam Fahrudin Kabid Pasar Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian Perdagangan Kabupaten Pemalang;
  4. Eko Wijayanto selaku Kabid Industri Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian Perdagangan Kabupaten Pemalang;
  5. Abdul Muis selaku Kabid Bina Marga Dinas PU dan Tata Ruang Kabupaten Pemalang;
  6. Yuniar Teguh Santoso selaku Kabid SDA Dinas PU dan Tata Ruang Kabupaten Pemalang;
  7. Abdul Rachman selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang;
  8. Suhirman selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Pemalang;
  9. Mubarak Ahmad selaku Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Pemalang;
  10. Bambang Haryono selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pemalang;
  11. Sagita Budi Utomo selaku Honorer Dinas Kominfo Kabupaten pemalang;
  12. Arum selaku Karyawan BUMD PT Aneka Usaha; dan
  13. Susanti Utama selaku Ibu Rumah Tangga.

Diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (11/8) sore hingga malam di sejumlah tempat di Jakarta dan Pemalang, Jawa Tengah. Dalam OTT itu, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo beserta 33 orang lainnya diamankan KPK.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkap pihaknya telah menetapkan enam orang tersangka di perkara ini dengan rincian dua orang sebagai penerima dan empat orang sebagai pemberi. Serta, Mukti Agung Wibowo diduga menerima suap senilai Rp 6,1 miliar.

"Jadi kami mengumumkan 6 orang sebagai tersangka, 2 sebagai penerima dan 4 sebagai pemberi yang diduga penerimaan ini jumlahnya sekitar Rp 6,1 miliar yang ada baik itu uang tunai atau cash dan juga yang ada di dalam tabungan," kata Ali Fikri.

"Dari berbagai pengumpulan informasi dan bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, KPK melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan 6 tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (12/8).

Daftar 6 tersangka

Sebagai pemberi:

1. Sugiyanto selaku Kepala BPBD Kabupaten Pemalang
2. Yanuarius Nitbani selaku Kadis Kominfo Kabupaten Pemalang
3. Mohammad Saleh selaku Kadis PU Kabupaten Pemalang
4. Slamet Masduki selaku Pj Sekda Kabupaten Pemalang

Sebagai penerima:

1. Mukti Agung Wibowo selaku Bupati Pemalang periode 2021 s/d 2026
2. Adi Jumal Widodo selaku Swasta atau Komisaris PD AU



Hide Ads