Mahfud Md Sebut Ferdy Sambo Punya Kerajaan di Polri, Kadiv Humas Bilang Gini

Nasional

Mahfud Md Sebut Ferdy Sambo Punya Kerajaan di Polri, Kadiv Humas Bilang Gini

Tim detikNews - detikJateng
Kamis, 18 Agu 2022 16:16 WIB
Solo -

Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan Irjen Ferdy Sambo memiliki kelompok kuat hingga seperti mempunyai kerajaan sendiri di Polri. Dimintai tanggapan atas pernyataan Mahfud itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut tengah fokus penerapan Pasal 340 atau pembunuhan berencana terhadap Sambo.

Dilansir detikNews, Dedi yang tengah berada di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakara Selatan, ditanyai wartawan soal 'Mahfud bicara soal kerajaan Sambo di tubuh Polri, apa itu benar?'.

"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 juncto 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil baik secara formil," jawab Dedi, Kamis (18/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedi mengatakan kasus ini tentunya akan dibuka di proses persidangan. Pihaknya juga bakal menyampaikan update terkait kasus Brigadir J besok.

"Karena itu yang justru akan kita sampaikan ke JPU dan diuji dalam proses persidangan yang terbuka, yang transparan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Ya oke, itu dulu, besok kita akan sampaikan secara komprehensif," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Menko Polhukam Mahfud Md mengungkap adanya sejumlah hambatan terkait penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Mahfud menyebut salah satu hambatannya adalah ada kelompok Ferdy Sambo yang sangat berkuasa layaknya kerajaan tersendiri di dalam Polri.

Dilansir detikNews, hal itu disampaikan Mahfud dalam tayangan podcast bersama Akbar Faizal yang disiarkan di YouTube, Kamis (18/8/2022). detikcom sudah mendapatkan izin untuk mengutip pernyataan Mahfud.

"Yang jelas, ada hambatan-hambatan di dalam secara struktural ya, karena ini tidak bisa dimungkiri ini ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-Mabes-lah ini yang sangat berkuasa dan ini yang menghalang-halangi sebenarnya. Kelompok ini yang jumlahnya 31 orang itu yang sekarang sudah ditahan," kata Mahfud.

(aku/rih)


Hide Ads