Beredar Kabar Temuan Uang Ratusan Miliar di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Nasional

Beredar Kabar Temuan Uang Ratusan Miliar di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Tim detikNews - detikJateng
Kamis, 18 Agu 2022 16:14 WIB
Sejumlah anggota Brimob bersenjata lengkap mendatangi rumah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Sejumlah anggota Propam Polri dan Inafis juga datang. (Nahda RU/detikcom)
Foto: Sejumlah anggota Brimob bersenjata lengkap mendatangi rumah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Sejumlah anggota Propam Polri dan Inafis juga datang. (Nahda RU/detikcom)
Solo -

Beredar isu penemuan uang ratusan miliar rupiah di rumah Irjen Ferdy Sambo saat penggeledahan. Kompolnas mengecek kebenaran dari isu tersebut ke Tim Khusus (Timsus) Polri.

Dilansir detikNews, Kompolnas meminta penjelasan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri selaku Kepala Timsus kasus Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Komjen Agung Budi Maryoto.

"Kompolnas baru saja mengklarifikasi ke Irwasum selaku Ka Timsus," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada detikcom, Kamis (18/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Poengky menjelaskan Komjen Agung sudah memberikan jawabannya. Kepada Poengky, mantan Kapolda Jawa Barat itu mengaku Timsus belum menerima informasi soal uang ratusan miliaran rupiah di rumah Ferdy Sambo tersebut.

"Sampai dengan sekarang Timsus belum ada info terkait hal (uang ratusan miliar di rumah Ferdy Sambo) tersebut," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Timsus Geledah Rumah Ferdy Sambo

Timsus Polri menggeledah tiga rumah Irjen Ferdy Sambo. Dari penggeledahan itu, disebut Timsus menyita sejumlah barang di antaranya baju dan sepatu milik Irjen Ferdy Sambo.

"Jadi ada proses penggeledahan dan dilanjutkan proses penyitaan oleh penyidik. Ya ini prosedur standarlah dari proses pengungkapan kasus. Jadi hanya sebatas itu yang dilakukan. Ada enam item yang disita," kata Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Irwan Irawan, kepada wartawan di rumah Ferdy Sambo di Jalan Bangka XI A, Jakarta Selatan, demikian dilansir detikNews, Selasa (9/8).

Irwan menyebutkan keenam barang itu terdiri atas pakaian hingga sepatu milik Ferdy Sambo yang diduga berkaitan dengan kasus Brigadir Yoshua Hatau Brigadir J.

"Sepatu, baju, dan ada beberapa hal lagi yang disita. Enam item-lah," ujar Irwan.

Irwan kemudian menjelaskan rumah Ferdy Sambo di Jalan Bangka yang digeledah Timsus merupakan milik mertua Ferdy Sambo.

"Ini rumah mertua," ucap Irwan.

"Ya namanya juga mertua, kan pasti. Ada beberapa dia pasti berkunjung ke sini dan memang yang diduga terkait peristiwa yang ada tentu penyidik melakukan pengembanganlah," sambungnya.

Selengkapnya di halaman selanjutnya...

Timsus Periksa Rumah Ferdy Sambo di Magelang

Timsus Polri mendatangi rumah yang disebut rumah Irjen Ferdy Sambo di Perumahan Cempaka Residence, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (15/8).

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy membenarkan hal itu. detikJateng menanyakan terkait kedatangan rombongan polisi di salah satu rumah di Mertoyudan Magelang.

"Betul. Saat (ini) Timsus baru di Residen Cempaka Mertoyudan Magelang," ujar Iqbal melalui pesan singkat.

Iqbal mengatakan Polres Magelang dan Polda Jateng hanya memberikan bantuan pengamanan. Sementara proses penyidikan seluruhnya dilakukan oleh Timsus Mabes Polri.

"Penyidikan full dari Timsus Mabes, Polda Jateng/ Polres Magelang hanya pengamanan saja," terang Iqbal.

4 Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J

Untuk diketahui, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait tewasnya Brigadir J. Selain Ferdy Sambo, tiga tersangka lainnya ialah Bharada Richard Eliezer (RE), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM).

Dalam kasus ini, Bharada E disuruh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain menyuruh menembak, Irjen Ferdy Sambo diduga merekayasa kronologi kasus pembunuhan itu menjadi baku tembak.

Sementara itu, Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan.

Ferdy Sambo telah ditahan di Mako Brimob. Pada Kamis (11/8), dia diperiksa pertama kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Saat diambil berita acara pemeriksaan (BAP), Sambo mengaku merencanakan pembunuhan karena Brigadir J melakukan hal yang mencoreng martabat keluarga.

Halaman 2 dari 2
(rih/aku)


Hide Ads