Terungkap! Momen 'Pihak Resmi' Dorong LPSK Lindungi Putri Candrawathi

Nasional

Terungkap! Momen 'Pihak Resmi' Dorong LPSK Lindungi Putri Candrawathi

Tim detikNews - detikJateng
Selasa, 16 Agu 2022 18:26 WIB
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi
Foto: Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi (Dwi Rahmawati/detikcom)

Respons Polda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan buka suara merespons pernyataan LPSK yang mengaku didesak untuk lindungi istri Ferdy Sambo. Permohonanan itu diterima LPSK saat mengikuti agenda rapat di Polda Metro Jaya yang dipimpin Wadir Ditreskrimum AKBP Jerry Raymond Siagian.

Dilansir dari detikNews, Zulpan menyebut pihaknya menyerahkan kepada Mabes Polri seluruh perkara yang berkaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Silakan tanya ke Mabes Polri yang menangani kasus itu," kata Zulpan saat dihubungi, Selasa (16/8/2022).

Zulpan pun enggan berkomentar lebih jauh mengenai pernyataan LPSK yang menyebut pihaknya didesak mengabulkan permohonan perlindungan Putri Candrawathi melalui rapat bersama AKBP Jerry Raymond Siagian. Ia menyebut penyelidikan kasus tersebut merupakan wewenang penuh dari pihak Timsus dan Itsus yang telah dibentuk oleh Kapolri.

ADVERTISEMENT

"Silakan tanya ke Mabes Polri karena kasus ini kan sudah dibentuk Timsus yang dibentuk oleh Bapak Kapolri. Jadi silakan tanya ke Mabes Polri mungkin yang lebih paham," tutur Zulpan.


(aku/sip)


Hide Ads