Sejam di Ruang Kominfo Pemalang, Petugas KPK Bawa Berkas-berkas

Sejam di Ruang Kominfo Pemalang, Petugas KPK Bawa Berkas-berkas

Robby Bernardi - detikJateng
Senin, 15 Agu 2022 16:35 WIB
KPK Geledah kompleks kantor Bupati dan Kominfo Pemalang, Senin (15/8/2022).
KPK geledah kompleks kantor Bupati dan Kominfo Pemalang, Senin (15/8/2022). (Foto: Robby Bernardi/detikJateng)
Pemalang -

KPK menggeledah sejumlah ruangan di kompleks kantor Bupati Pemalang, di antaranya dua ruangan di kantor Kominfo Pemalang hari ini. Tampak berada di dalam kantor Kominfo Pemalang selama satu jam, petugas KPK keluar membawa sejumlah berkas.

Pantauan detikJateng, Senin (15/8/2022), petugas KPK keluar dari kantor Kominfo Pemalang pada sekitar pukul 15.20 WIB. Sebelumnya mereka tampak masuk ke area kantor yang sempat dipasangi segel KPK pada sekitar pukul 14.30 WIB.

Setelah keluar dari kantor Kominfo Pemalang, para petugas KPK langsung masuk ke dalam mobil Innova. Kedua mobil itu langsung meninggalkan kompleks kantor Pemkab Pemalang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berbeda dengan petugas KPK yang keluar dari kantor Bupati Pemalang membawa koper, petugas KPK yang keluar dari kantor Kominfo hanya membawa beberapa berkas. Berkas-berkas itu dibawa petugas tanpa menggunakan tas.

KPK OTT Bupati Pemalang Terkait Dugaan Suap dan Jual Beli Jabatan

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (11/8). Mukti Agung ditangkap saat berada di Jakarta, saat keluar dari Gedung DPR RI.

ADVERTISEMENT

Mukti Agung tidak sendirian. Dalam operasi itu ada 23 orang yang diamankan oleh petugas KPK. Mereka digelandang untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK.

Sejauh ini, dari puluhan orang yang diamankan tersebut, tidak semuanya ditetapkan menjadi tersangka. Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, KPK hanya menetapkan 6 tersangka, termasuk Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.

Dalam konferensi pers, Jumat (12/8), Ketua KPK Firli Bahuri mengumumkan 6 nama tersangka kasus suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan. Berikut daftar para tersangka:

  1. Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo
  2. Komisaris PDAU, Adi Jumal Widodo
  3. Pejabat Sekretariat Daerah Pemalang, Slamet Masduki
  4. Kepala BPBD Pemalang, Sugiyanto
  5. Kepala Dinas Kominfo Pemalang, Yanuarius Nitbani
  6. Kepala Dinas PU Pemalang, Mohammad Saleh




(sip/rih)


Hide Ads