KPK Geledah 2 Tempat di Jaksel Terkait OTT Bupati Pemalang, Amankan Dokumen

Nasional

KPK Geledah 2 Tempat di Jaksel Terkait OTT Bupati Pemalang, Amankan Dokumen

Tim detikNews - detikJateng
Senin, 15 Agu 2022 13:01 WIB
KPK menetapkan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) sebagai tersangka kasus suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan.
KPK menetapkan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) sebagai tersangka kasus suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan. (Foto: Pradita Utama)
Solo -

KPK menggeledah rumah dan kantor di di Jakarta Selatan terkait dengan kasus OTT Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo. Sejumlah barang bukti diamankan petugas KPK.

Dilansir detikNews, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut penyidik menggeledah dua tempat di wilayah Jakarta Selatan.

"Tim Penyidik, Sabtu (13/8) telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (15/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali menjelaskan kedua lokasi itu diduga berkaitan dengan perkara yang menjerat Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.

"Lokasi tersebut yaitu rumah tempat tinggal dan kantor yang diduga ditempat dimaksud terdapat beberapa bukti yang terkait dengan perkara ini," jelas Ali.

ADVERTISEMENT

Dalam penggeledahan itu penyidik menemukan bukti berupa dokumen dan barang elektronik. Nantinya bukti tersebut bakal dianalisis dan ditambahkan ke dalam berkas perkara milik tersangka.

"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa berbagai dokumen dan barang elektronik. Analisis disertai penyitaan segera dilakukan Tim Penyidik untuk melengkapi berkas perkara dari para Tersangka," jelas Ali.

KPK Geledah Kantor Pemkab Pemalang

Hari ini petugas KPK mendatangi kantor Pemkab Pemalang. Petugas memeriksa kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan ruang kerja Bupati Pemalang.

Pantauan detikJateng, petugas membawa dua koper besar dari kantor BKD Pemalang. Sementara itu saat ini petugas KPK masih memeriksa ruang kerja Bupati Pemalang.

Selengkapnya di halaman selanjutnya...

Untuk diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (11/8) sore hingga malam di sejumlah tempat di Jakarta dan Pemalang, Jawa Tengah. Dalam OTT itu, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo beserta 33 orang lainnya diamankan KPK.

"Dari berbagai pengumpulan informasi dan bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, KPK melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan 6 tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (12/8).

Enam Tersangka

Enam orang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Berikut ini daftarnya:

Sebagai pemberi:

1. Sugiyanto selaku Kepala BPBD Kabupaten Pemalang
2. Yanuarius Nitbani selaku Kadis Kominfo Kabupaten Pemalang
3. Mohammad Saleh selaku Kadis PU Kabupaten Pemalang
4. Slamet Masduki selaku Pj Sekda Kabupaten Pemalang

Sebagai penerima:

1. Mukti Agung Wibowo selaku Bupati Pemalang periode 2021 s/d 2026
2. Adi Jumal Widodo selaku Swasta atau Komisaris PD AU



Hide Ads