Polisi soal Kejadian di Magelang: Hanya Allah, Yoshua-Istri Sambo yang Tahu

Nasional

Polisi soal Kejadian di Magelang: Hanya Allah, Yoshua-Istri Sambo yang Tahu

Tim detikNews - detikJateng
Senin, 15 Agu 2022 11:05 WIB
Dua tersangka Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya telah bebas dari rutan karena masa penahanannya telah habis. Bareskrim Polri berupaya melakukan penahanan kembali.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto (Foto: Agung Pambudhy)
Solo -

Mabes Polri saat ini telah menerjunkan tim khusus ke Magelang untuk mengungkap bagian kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut fakta-fakta yang terjadi di Magelang sangat dibutuhkan untuk penyelidikan kasus ini. Sebab, peristiwa di Magelang merupakan pemicu pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Faktor pemicu kejadian sebagaimana diungkapkan Pak FS," kata Agus Andrianto seperti dikutip dari detikNews, Senin (15/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini tim telah bergerak di Magelang untuk melakukan penelusuran. Mereka berusaha menemukan gambaran yang utuh mengenai peristiwa itu.

"Team sedang ke Magelang untuk menelusuri kejadian di sana agar secara utuh kejadian bisa tergambar," kata Agus.

ADVERTISEMENT

Agus kemudian menanggapi terkait laporan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang saat ini sudah dihentikan penanganannya. Meski sudah disetop, Agus menilai rangkaian peristiwa yang terjadi di Magelang tetap harus didalami.

"Rangkaian peristiwanya begitu kan nggak bisa kita hilangkan," jelasnya.

Adapun peristiwa sesungguhnya yang terjadi di Magelang, menurut Agus, tidak banyak yang tahu. Meski demikian pihaknya tetap berusaha mengungkapnya.

"Kalaupun Pak FS dan saksi lain seperti Kuat, Riki, Susi dan Richard hanya bisa menjelaskan sepengetahuan mereka," ujarnya.

"Yang pasti tahu apa yang terjadi ya Allah SWT, almarhum (Brigadir J) dan Bu PC," kata Agus menambahkan.

Diberitakan sebelumnya, dalam pemeriksaan penyidik, Sambo mengaku melakukan pembunuhan itu lantaran emosi.

Disebutkan Putri mengaku mengalami tindakan yang dilakukan Brigadir J yang melukai martabat keluarga. Namun tidak dijelaskan detail tindakan tersebut. Tindakan itu terjadi di Magelang.

"Ini yang membuat tersangka (Ferdy Sambo) emosi, yang membuat tersangka marah," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022).




(ahr/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads