Pakar hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Prof Jamal Wiwoho mengaku sangat mengapresiasi langkah-langkah polisi dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menangani kasus tersebut secara tuntas dan apa adanya," kata Jamal Wiwoho, Kamis (11/8/2022).
Penanganan kasus tersebut menurutnya sudah sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan dalam beberapa kesempatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga mengapresiasi dengan pelibatan lembaga lain dalam kasus tersebut, termasuk Komnas HAM, LPSK dan ahli forensik di luar institusi kepolisian. Dia yakin pelibatan berbagai lembaga itu bisa mengungkap fakta-fakta yang terjadi dalam kasus tersebut.
Baca juga: Jejak Ferdy Sambo cs di Jawa Tengah |
Pria yang saat ini menjabat sebagai Rektor UNS tersebut juga yakin masyarakat cukup mengapresiasi langkah yang telah diambil kepolisian. Apalagi, Kapolri sudah mengumumkan langsung ke publik terkait keterlibatan Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan itu.
Meski demikian, Jamal mengingatkan masyarakat masih membutuhkan lebih banyak penjelasan terkait kasus tersebut. Apalagi, kasus yang sebelumnya disebut sebagai baku tembak itu kini sudah berganti menjadi kasus pembunuhan.
"Masyarakat masih ingin kejelasan case posisinya itu seperti apa, atau yang dikatakan modus operandinya," kata Jamal.
Dia meyakini Kapolri sebenarnya sudah memiliki fakta-fakta mengenai modus dan motif dari kasus itu. Masyarakat saat ini masih menunggu pengungkapan fakta itu dari kepolisian.
"Saya yakin Kapolri sebagai pimpinan kepolisian sudah tahu. Cuma karena kehati-hatiannya dan seperti apa yang disampaikan akan membuktikan secara scientific, ya kita tunggu," katanya.
(ahr/aku)