Ayah Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J sakit hati atas fakta sang anak dihabisi oleh atasannya sendiri, Irjen Ferdy Sambo. Ditambah lagi kejadian itu disebut terjadi di rumah Ferdy Sambo.
"Kami sangat terpukul sekali. Karena atasannya langsung. Seharusnya Pak Ferdy Sambo melindungi anak kami," kata Samuel di rumahnya di Sungai Bahar, Muaro Jambi, demikian dilansir detikSumut, Selasa (9/8/2022).
"Kami sangat terkejut karena kejadian ini terjadi di rumah Pak Ferdy," lanjut dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Samuel mengungkap padahal selama ini anaknya selalu menceritakan menceritakan kebaikan dari Irjen Ferdy Sambo. Bahkan, lanjut Samuel, Sambo dan istri pernah disebut akan membantu sekolah perwira dan pernikahan Brigadir J.
Kini Samuel berharap kasus ini diusut tuntas serta Ferdy Sambo dan tersangka lainnya dihukum berat.
"Kita keluarga percayakan kepada penyidik dan tim kuasa hukum untuk mengawal kasus ini dengan seadil-adilnya. Jangan tumpul ke atas, tajam ke bawah," ucapnya.
Kata Kapolri soal Motif Irjen Sambo Bunuh Brigadir Yoshua
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan tim khusus memeriksa sejumlah saksi, termasuk Putri Candrawathi, selaku istri Sambo untuk menguak motif pembunuhan Brigadir J.
"Tadi sudah saya jelaskan bahwa terkait dengan motif saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan terhadap Ibu Putri," kata Sigit dalam jumpa pers kemarin malam.
Sigit belum bisa menyimpulkan apa motif Irjen Sambo memerintahkan pembunuhan itu. Namun dia memastikan motif itu akan jadi pemicu utama terjadinya pembunuhan tersebut.
Mahfud Md Sebut Motif Irjen Ferdy Sambo 'Khusus Dewasa'
Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan motif mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J relatif sensitif. Mahfud menyebut motif tersebut mungkin hanya boleh didengar oleh orang dewasa.
"Soal motif, biar nanti dikonstruksi hukumnya karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," kata Mahfud dalam jumpa pers di Kemenko Polhukam, Selasa (9/8).
Mahfud menyerahkan sepenuhnya kepada Timsus Polri. Konstruksi perkara penembakan Brigadir J masih disusun.
(sip/aku)