Ayah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat tak bisa menyembunyikan rasa kecewanya terhadap Irjen Ferdy Sambo. Dia menyebut, sebagai atasan, Sambo seharusnya menjadi sosok pelindung bagi anaknya.
"Kami sangat terpukul sekali. Karena atasannya langsung. Seharusnya Pak Ferdy Sambo melindungi anak kami," kata Samuel di rumahnya di Sungai Bahar, Muaro Jambi, Selasa (9/8/2022) malam.
Ferdy Sambo sendiri sudah ditetapkan tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Irjen Sambo disebut memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J. Dia juga yang menskenario dan merekayasa seolah-olah terjadi baku tembak antara anggota polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sangat terkejut karena kejadian ini terjadi di rumah Pak Ferdy," ujarnya.
Kekecewaan mendalam dirasakan keluarga karena selama ini Irjen Ferdy Sambo dikenal sebagai pribadi yang baik. Brigadir J tidak pernah menceritakan keburukan Ferdy Sambo dan istrinya.
Dia bahkan selalu menceritakan hal baik soal keluarga atasannya itu. Bahkan Sambo dan istri pernah disebut akan membantu sekolah perwira dan pernikahan Brigadir J.
Saking kecewanya Samuel kepada Sambo, dia meminta Polri menghukum berat Sambo dan tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini. Dia meminta Polri mengusut terang benderang kasus ini.
"Mengusut setuntas-tuntasnya masalah ini, dugaan penembakan anak kami," ungkapnya.
"Kita keluarga pecayakan kepada penyidik dan tim kuasa hukum untuk mengawal kasus ini dengan seadil-adilnya. Jangan tumpul ke atas, tajam ke bawah," tandasnya.
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J yang merupakan ajudannya. Ferdy Sambo merupakan tersangka keempat dalam kasus tersebut.
"Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listryo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).
Irjen Ferdy Sambo dikenakan pasal pembunuhan berencana dalam kasus penembakan itu. Dia terancam hukuman mati.
(dpw/dpw)