Fahmi Alamsyah mundur dari posisinya sebagai penasihat ahli Kapolri usai terjerat dugaan membantu Irjen Ferdy Sambo menyusun skenario tembak menembak yang menewaskan Brigadir Yoshua atau Brigadir J. Dia membantah membantu menyusun skenario, tapi kemudian mengungkap Ferdy Sambo menghubunginya pada Minggu (10/7) bercerita soal kematian Brigadir J.
"Hari Minggu, tanggal 10 (Juli), sekitar pukul setengah tiga, FS telepon saya," jelas Fahmi kepada detikcom, Selasa (9/8) malam.
Fahmi mengungkap Irjen Ferdy Sambo meneleponnya karena mendengar informasi ada media yang bertanya soal kematian Brigadir J ke Kabid Propam Jambi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melalui telepon itu, Fahmi menyarankan Irjen Ferdy Sambo untuk menceritakan peristiwa di Duren Tiga kepada Kapolda Jambi. Menurutnya langkah tersebut diperlukan agar tidak menambah kebingungan saat itu.
"Pada saat telepon, saya menyarankan ceritakan apa yang terjadi pada Kapolda Jambi (soal peristiwa) di Duren Tiga supaya tidak menambah kebingungan. Kemudian saya sarankan juga selambat-lambatnya Mabes Polri merilis peristiwa Duren Tiga pukul 16.00, Senin (11/7)," sambung Fahmi Alamsyah.
Dia kemudian memaparkan draf keterangan tertulis untuk media yang diminta oleh Ferdy Sambo. Isi rilis media itu terdiri dari poin peristiwa yang terjadi, tempat kejadian perkara, waktu kejadian, penanganan kejadian yang dilakukan.
"Draf rilis media dimaksud itu memuat peristiwa di mana, jam berapa, peristiwanya seperti apa, penanganannya yang sudah dan sedang dilakukan seperti apa," ungkap Fahmi Alamsyah.
Kepada Fahmi, Fredy saat itu mengatakan ada aib keluarga yang demi kehormatan harus dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan.
"(Ferdy Sambo) bilang, 'Meskipun ini aib keluarga dan memalukan, tapi demi kehormatan, istri saya sudah lapor tentang pelecehan seksual ke Polres Jakarta Selatan'. Singkat cerita pointer atau rilisnya itu sudah jadi, terus dia bilang via WA, 'Oke, Mi, saya sudah kirim ke Kadiv Humas'," terang Fahmi Alamsyah.
Fahmi mengaku saat itu tak tahu yang sebenarnya terjadi. Namun karena kedekatan, Fahmi semula percaya pada cerita Ferdy Sambo.
"Sebetulnya faktanya seperti apa, saya juga nggak tahu. Tapi saya harus percaya sebelum ada pembuktian sebaliknya. Saya menolong dalam rangka teman, sahabat, bukan dalam kapasitas penasihat Kapolri. Kenapa dia minta tolong saya? Kan sudah kenal dari dulu. Jadi sudah lama, dari zaman dia Wadir Krimum Polda Metro," tutur Fahmi Alamsyah.
"Dia jadi sahabat iya, teman diskusi banget, apalagi setelah jadi Kadiv Propam," sambung Fahmi.
Fahmi Bantah Ikut Susun Skenario Tembak Menembak
Fahmi telah menyampaikan surat pengunduran dirinya kepada Kapolri kemarin sore.
"Ya saya secara gentle mengundurkan diri. Suratnya sudah disampaikan hari ini ke Kapolri, sore ini," kata Fahmi kepada detikcom, Selasa (9/8).
"Karena ini isunya sensitif," ujarnya.
Fahmi mengungkap para penasihat Kapolri lainnya sempat menggelar rapat membahas dirinya yang tersandung dugaan terlibat skenario baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Dia juga mengaku mendapat rekomendasi.
"Saya mundur karena tak ingin membebani," kata Fahmi.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Fahmi Bantah Bantu Ferdy Sambo Susun Skenario
Fahmi menepis pemberitaan yang menyebutnya menyusun skenario baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo hingga menewaskan Brigadir J atau Brigadir Yoshua. Dia mengaku hanya membantu Irjen Ferdy Sambo membuat draf rilis media.
"Pertama, saya tidak hadir di TKP saat hari Jumat, 8 Juli 2022. Kedua, yang dimintakan bantuan (oleh FS) bukan (menyusun skenario) kronologis, tapi draf rilis media," kata Fahmi.
Kapolri Dalami Dugaan Fahmi Alamsyah Bantu Bikin Skenario Ferdy Sambo
Polri mendalami soal adanya dugaan skenario kronologi awal kasus ini disusun oleh Fahmi Alamsyah.
"Jadi pertanyaan pertama (soal dugaan keterlibatan Fahmi Alamsyah) tadi kami sedang melakukan pendalaman, tim sedang bekerja," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8)
Jenderal Sigit mengatakan pihaknya akan menyampaikan hasil temuan ini jika bukti ditemukan.
Irjen Ferdy Sambo Perintahkan Penembakan Brigadir Yoshua
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yoshua. Sigit dalam jumpa pers semalam menegaskan tidak ada tembak menembak dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo ternyata memerintahkan Bharada E menembak Brigadir Yoshua. Tak berhenti di situ, Irjen Ferdy Sambo menembakkan senjata milik Brigadir J agar seolah terjadi tembak menembak di rumah singgahnya di Duren Tiga. Meski begitu Timsus Polri mendalami dugaan Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap Irjen Ferdy Sambo atas perannya dalam membuat skenario pembunuhan. Ferdy Sambo terancam hukuman mati.
"Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, menurut peran masing-masing, penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto 55, 56 KUHP. Dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun," ujar Komjen Agus dalam konferensi pers yang sama kemarin.