Komnas HAM akan memeriksa Irjen Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir Yoshua atau Brigadir J lusa. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkap pihaknya berkoordinasi dengan timsus.
"Kemudian hari Kamis mungkin bisa pagi atau siang kita sedang upayakan mencari jadwal yang fix, kita akan memeriksa Pak Sambo," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, seperti yang dilansir detikNews, Selasa (9/8/2022).
"Kita sedang bernegosiasi tapi kita minta sebisanya di sini," lanjut dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komnas HAM Akan Periksa Istri Ferdy Sambo Pekan Ini
Komnas HAM masih mendalami kasus kematian Brigadir Yoshua atau Brigadir J. Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi rencananya akan diperiksa Komnas HAM pekan ini.
"Sedang dalam fixasi, tapi hampir fix. Insyaallah dalam minggu ini kita (Komnas HAM dan PC) akan bertemu," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, kepada wartawan di Komnas HAM, Jakarta Pusat, seperti yang dilansir detikNews, Selasa (9/8/2022).
Baca juga: Lusa, Komnas HAM Periksa Irjen Ferdy Sambo |
Taufan menyampaikan Komnas HAM menunggu kesiapan Putri untuk diperiksa berdasarkan keterangan ahli psikologi klinis yang mendampinginya. Dia juga menekankan pihaknya menghormati hak asasi seseorang yang diduga menjadi korban kekerasan seksual.
"Karena kami sekali lagi harus menghormati hak dari seorang yang terduga korban kekerasan seksual, sesuai dengan standar hak asasi. Kalau dibutuhkan second opinion, kita akan hadirkan second opinion," kata dia.
Kapolri Akan Umumkan Tersangka Baru
Rencana pengumuman tersangka baru itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (9/8/2022). Dedi menyebut kemungkinan konferensi pers akan digelar pada pukul 16.00 WIB.
"Insyaallah sore nanti (pengumuman tersangka baru)," kata Dedi kepada wartawan.
Sementara itu sudah ada tiga orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J sejauh ini. Mereka adalah Bharada Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, dan seorang sopir istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang berinisial K.
Bharada E disebut selama ini bertugas sebagai pengawal Ferdy Sambo, sementara Brigadir RR disebut bertugas sebagai ajudan istri Ferdy Sambo. Kemudian tersangka ketiga yakni K merupakan sopir istri Ferdy Sambo.
Dua tersangka pertama yakni Bharada E dan Brigadir RR telah ditahan di Bareskrim.
(sip/apl)