Komnas HAM masih terus mendalami kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkap ada upaya pengaburan fakta dalam kasus ini.
"Data komunikasi mereka seperti saya katakan tempo hari akan sangat kesulitan mendengarkan keterangan dari orang per orang, dia dibantu oleh CCTV yang sekarang sedang dicari, juga alat komunikasi menjadi data pendukung untuk memperjelas masalahnya," kata Taufan di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, seperti dilansir detikNews, Selasa (9/8/2022).
Komnas HAM akan lanjut memeriksa lima dari 15 ponsel yang belum diperiksa hari ini. Dari hasil pemeriksaan 10 ponsel sebelumnya, kata Taufan, pihaknya menemukan adanya indikasi pengaburan fakta. Hal itu ditemukan setelah dicocokkan dengan keterangan para saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih indikasi-indikasi hampir sama dengan yang diperiksa Inspektorat khusus ya, bahwa ada dugaan-dugaan misalnya pengaburan fakta itu kan makanya Kapolri mengambil tindakan meminta irsus memeriksa itu. Dalam pemeriksaan kami juga ada indikasi-indikasi itu," katanya.
Taufan mengungkap CCTV dan alat komunikasi menjadi kunci dalam kasus kematian Brigadir J. Menurutnya kebenaran keterangan saksi hanya dapat dicocokkan dengan CCTV dan alat komunikasi.
"Ada upaya-upaya untuk pengaburan karena itu kita minta kita dorong penyidiknya timsus itu bekerja lebih maksimal, terutama menemukan CCTV itu, karena itu penting sekali," terang Taufan.
"Selain CCTV itu apa? Jejak komunikasi yang lain, supaya tidak kemudian semata-mata mengandalkan keterangan orang per orang. Kalau keterangan orang per orang coba dilihat awal dikatakan begini, untuk pembandingnya kan sulit maka kembali ke dia, ketika dia mengubah keterangannya konstruksi peristiwa bisa berubah kan. Tapi kalau misalnya alat dukung tadi itu, bukti-bukti pendukung itu didapatkan, maka akan lebih mudah untuk mengonstruksikan peristiwanya," sambungnya.
(sip/aku)