Kematian Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J disebut berawal dari dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Namun Bharada E atau Bharada Eliezer yang pertama ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J mengaku tidak tahu menahu terkait pelecehan tersebut.
"Betul, dia (Bharada E) tidak tahu. Tidak tahu (ada pelecehan)," kata pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, kepada wartawan, seperti dilansir detikNews, Selasa (9/8/2022).
Dalam catatan detikcom, pengakuan yang sama dari Bharada E diungkap oleh Komnas HAM dalam diskusi publik pada Jumat (5/8). Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat itu mengatakan saksi dalam peristiwa di rumah Irjen Ferdy Sambo mengatakan tidak melihat adanya pelecehan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai penyelidik, kami bertanya-tanya ada apa ini, begitu. Tentu saja kami tidak mau menuduh sembarangan, tapi kami menduga, ada yang tidak logis begitu," kata Taufan.
"Jadi saksi yang menyaksikan penodongan itu tidak ada, makanya kami juga belum bisa meyakini apakah terjadi pelecehan seksual atau tidak," sambung dia.
Kapolri Akan Umumkan Tersangka Baru Sore Nanti
Rencana pengumuman tersangka baru itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (9/8/2022). Dedi menyebut kemungkinan konferensi pers akan digelar pada pukul 16.00 WIB.
"Insyaallah sore nanti (pengumuman tersangka baru)," kata Dedi kepada wartawan.
Sementara itu sudah ada tiga orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J sejauh ini. Mereka adalah Bharada Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, dan seorang sopir istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang berinisial K.
Bharada E disebut selama ini bertugas sebagai pengawal Ferdy Sambo, sementara Brigadir RR disebut bertugas sebagai ajudan istri Ferdy Sambo. Kemudian tersangka ketiga yakni K merupakan sopir istri Ferdy Sambo.
Dua tersangka pertama yakni Bharada E dan Brigadir RR telah ditahan di Bareskrim.
(sip/sip)