Istri Ferdy Sambo Akan Diperiksa Komnas HAM Pekan Ini

Nasional

Istri Ferdy Sambo Akan Diperiksa Komnas HAM Pekan Ini

Tim detikNews - detikJateng
Selasa, 09 Agu 2022 12:25 WIB
Istri Ferdy Sambo datangi Mako Brimob
Foto: Istri Ferdy Sambo datangi Mako Brimob. (Dwi/detikcom)
Solo -

Komnas HAM masih mendalami kasus kematian Brigadir Yoshua atau Brigadir J. Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, rencananya akan diperiksa Komnas HAM pekan ini.

"Sedang dalam fixasi, tapi hampir fix. Insyaallah dalam minggu ini kita (Komnas HAM dan PC) akan bertemu," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, kepada wartawan di Komnas HAM, Jakarta Pusat, seperti yang dilansir detikNews, Selasa (9/8/2022).

Taufan menyampaikan Komnas HAM menunggu kesiapan Putri untuk diperiksa berdasarkan keterangan ahli psikologi klinis yang mendampinginya. Dia juga menekankan pihaknya menghormati hak asasi seseorang yang diduga menjadi korban kekerasan seksual.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kami sekali lagi harus menghormati hak dari seorang yang terduga korban kekerasan seksual, sesuai dengan standar hak asasi. Kalau dibutuhkan second opinion, kita akan hadirkan second opinion," kata dia.

Komnas HAM Gandeng Komnas Perempuan Periksa Istri Irjen Sambo

Komnas HAM menggandeng Komnas Perempuan untuk memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, terkait kasus tewasnya Brigadir Yoshua atau Brigadir J. Komnas Perempuan pun menyambut baik kerja sama dalam pemeriksaan terhadap Putri ini.

ADVERTISEMENT

"Komnas Perempuan menyambut baik dan tentunya mendukung upaya dari Komnas HAM untuk mengungkap kasus ini. Termasuk juga mendukung dalam proses pemeriksaan Ibu PC," kata Ketua Komnas Perempuan Andi Yentriyani di kantor komnas HAM, Senin (8/8).

Lebih lanjut Andi Yentriyani menjelaskan dalam pelaporan kasus kekerasan seksual ada standar hak asasi manusia (HAM) yang perlu diperhatikan. Hal ini semata-mata agar prosesnya tak menimbulkan dampak buruk.

"Komnas Perempuan tentunya selama ini berkoordinasi dengan berbagai pihak. Dan karena itu, kami sangat mengapresiasi dan menyambut baik langkah yang diambil Komnas HAM, di mana kedua lembaga ini bisa bekerja sama," tuturnya.




(sip/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads