Beda Jauh Kesaksian Bharada E, Awalnya Baku Tembak Kini Akui Diperintah!

Beda Jauh Kesaksian Bharada E, Awalnya Baku Tembak Kini Akui Diperintah!

Tim detikNews - detikJateng
Senin, 08 Agu 2022 11:24 WIB
Nama Asli Bharada E: Bharada Richard Eliezer
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)
Solo -

Tersangka pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, buka-bukaan mengungkap sejumlah fakta mengejutkan. Jika dibandingkan dengan pengakuan awalnya, kesaksian Bharada E sangat jauh berbeda. Berikut ini catatannya.

Dilansir detikNews, pengakuan awal Bharada E saat itu disampaikan melalui pengacaranya Andreas Nahot Silitonga yang kini telah mengundurkan diri.

Seperti yang diketahui, setelah Andreas mundur, kini kuasa hukum Bharada E yakni Deolipa Yumara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bharada E Mengaku Tembak Satu Lawan Satu dengan Brigadir J

Pernyataan soal saling tembak satu lawan satu itu disampaikan Andreas beberapa saat usai Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan yang diumumkan pada Rabu (3/8). Andreas saat itu menyampaikan pengakuan Bharada E tentang tembak satu lawan satu.

"Itu yang sebenarnya kami juga membingungkan buat kami. Karena kalau yang disampaikan klien kami, itu semua dilakukan sendiri, dilakukan sendiri, satu lawan satu. Jadi kalau misalnya kita bicara pasal 55, berarti itu ada penyertaan. Ada orang lain yang melakukan bersama-sama dengan dia dan memiliki niat yang sama," kata Andreas di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8).

ADVERTISEMENT

Andreas juga saat itu mengaku bingung terkait pasal 56 yang turut dijeratkan kepada Bharada E.

"Makanya dia, pasal 55 berarti orangnya juga harus ada di situ. Katakanlah pasal 56 satu lagi ya, kalau pasal 56 dia memberikan sarana. Tapi dia juga harus memiliki niat yang sama. Jadi saya bingung sebenarnya, orang siapa yang dimaksud, kejadian itu murni dilakukan 1 lawan 1," ujar Andreas.

Bharada E Akui Tembak Yoshua Atas Perintah Atasan


Pengakuan Bharada E itu diungkap oleh kuasa hukumnya yang baru, Deolipa Yumara.

"Ya, dia diperintah oleh atasannya," kata Deolipa Yumara saat dimintai konfirmasi, Minggu (7/8).

"Atasan langsung, atasan yang dia jaga," lanjut dia.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

Deolipa menjelaskan Bharada E mengaku menerima perintah dari atasan langsungnya untuk membunuh Brigadir J.

"Ya, perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," tutur Deolipa.

Bharada Ungkap Nama-nama yang Terlibat Pembunuhan Brigadir J

Tak hanya itu, Deolipa mengungkap Bharada E juga telah membuka sejumlah nama yang terlibat dalam kematian Brigadir J. Pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin, menyebut Bharada E telah menyampaikan nama pihak yang terlibat dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Semalam kan udah di BAP. Semua udah disebutin, udah dijelasin semua di situ," kata Boerhanuddin saat dimintai konfirmasi, Minggu (7/8).

Namun Boerhanuddin enggan menyebutkan secara terperinci terkait jumlah pihak yang telah dimuat dalam BAP tersebut. Namun dia memastikan pihak yang terlibat lebih dari satu orang.

"Nggak bisa (disebutkan). Itu kepentingan penyidikan, belum bisa kita publish. Yang penting udah terang-benderang sedari semalam gitu, adanya pengakuan dari Bharada E," jelas Boerhanuddin.

detikcom sudah berupaya menghubungi pengacara Ferdy Sambo untuk meminta keterangan terkait pernyataan di atas. Namun hingga kini belum merespons.

Halaman 2 dari 2
(sip/aku)


Hide Ads