Pengacara Brigadir J: Dari Awal Kami Tak Percaya Bharada E Pembunuhnya

Pengacara Brigadir J: Dari Awal Kami Tak Percaya Bharada E Pembunuhnya

Tim detikNews - detikJateng
Sabtu, 06 Agu 2022 17:54 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Kamarudin Simanjuntak (sebelah kiri)
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Kamarudin Simanjuntak (sebelah kiri). (Foto: Azhar Bagas Ramadhan/detikcom).
Solo -

Pengacara Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ikut angkat suara mengenai kabar Bharada E atau Bharada Richard Eliezer yang mengaku bukan pelaku utama dalam pembunuhan Brigadir J.

Kamaruddin menyampaikan jika pihaknya sudah sejak awal tidak percaya jika Eliezer adalah pembunuh Brigadir J.

"Dari awal, kami tidak pernah percaya bahwa Bharada E pembunuh Almarhum Brigadir Pol Nofriansyah Hutabarat," kata Kamaruddin saat dihubungi, Sabtu (6/8/2022) dikutip dari detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kamaruddin meyakini Bharada E bukanlah pelaku utama dalam tragedi tersebut. Dia menyebut jika Bharada E hanya dikorbankan oleh atasannya.

"Bharada E hanya dikorbankan oleh atasannya," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Di samping itu, Kamaruddin juga menduga mundurnya pengacara Bharada Eliezer, Andreas Nahot Silitonga, juga berkaitan dengan hal tersebut. Dia mengaku sempat meminta pengacara Bharada Eliezer mundur jika kliennya terus berbohong.

"Betul, saya doktrin rekan itu, untuk mengatakan yang sejujurnya. Bila benar katakan benar bila tidak katakan tidak, lebih daripada itu adalah dusta. Maka jangan ada dusta di antara kita," terangnya.

"Kecuali, Bharada E mau berkata jujur tentang apa yang terjadi, maka dia layak dibela hak-hak hukumnya, namun bila terus menerus berdusta, jangan dibela," imbuh Kamaruddin.

Pernyataan Kamaruddin ini juga pernah disampaikan oleh Komnas HAM. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan Bharada E belum dapat dipastikan menjadi tersangka sepenuhnya di kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir Yoshua.




(apl/aku)


Hide Ads