Komplotan Pembobol Mesin ATM di Jogja Diringkus, Sasar 17 TKP dalam 12 Jam

Komplotan Pembobol Mesin ATM di Jogja Diringkus, Sasar 17 TKP dalam 12 Jam

Jauh Hari Wawan S - detikJateng
Kamis, 04 Agu 2022 14:35 WIB
Polda DIY jumpa pers kasus pembobolan mesin ATM, Kamis (4/8/2022).
Polda DIY jumpa pers kasus pembobolan mesin ATM, Kamis (4/8/2022). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJateng
Sleman -

Empat pelaku pembobol ATM yang beraksi di wilayah Jogja dibekuk Polda DIY. Komplotan ini beraksi di 17 mesin ATM yang semuanya milik BPD DIY.

Para pelaku yang diamankan yakni pria inisial DH (32) warga Bogor, DF (33) warga Bandung, TH (36) warga Bogor, dan WS (31) warga Lampung.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto mengatakan para pelaku ini menggasak uang di 17 mesin ATM kurang dari 12 jam. Mereka beraksi pada 30 Juli mulai pukul 21.00 WIB hingga 03.00 WIB di 15 ATM daerah Kota Jogja. Kemudian pukul 06.00 WIB hingga 07.00 WIB di ATM daerah Kulon Progo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak lebih dari 12 jam pelaku melakukan aksinya di 17 TKP. Yang dicuri adalah uang di dalam mesin ATM dan kebetulan yang dicuri baru yang di mesin ATM milik bank BPD DIY. Sudah dicoba di mesin ATM bank lain tetapi tidak berhasil," kata Yuliyanto saat rilis kasus di Mapolda DIY, Sleman, Kamis (4/8/2022).

Di kesempatan yang sama, Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP K Tri Panungko menambahkan para pelaku ini punya tugas masing-masing. Seperti DH yang bertugas merental mobil sekaligus driver, DN bertugas mengawasi, kemudian WS dan TH sebagai eksekutor.

ADVERTISEMENT

"Dari keempat pelaku ini otak daripada aktivitas ini TH, dia yang mengkoordinir tersangka lain dalam melakukan aksi," kata Tri.

Dia menjelaskan modus pelaku yakni mengganjal ATM dengan obeng kemudian mencapit uang menggunakan tongkat yang sudah dimodifikasi.

Tri menjelaskan dalam setiap aksinya, rata-rata dibutuhkan waktu hingga 10 menit. Dalam satu mesin ATM para pelaku rata-rata menggasak uang sekitar Rp 3 juta. Keahlian itu dipelajari dari salah satu rekan pelaku yang berasal dari Lampung.

"Ini modus baru, pelaku tahu cara kerja mesin ATM itu. Pelaku sudah memonitor cara kerja ATM merek per merek," jelasnya.

Total uang ATM yang digasak mencapai Rp 43,8 juta. Uang itu pun sudah habis dibelanjakan oleh para pelaku.

"Kemudian untuk jumlah kerugian materi dari 17 titik TKP ATM itu sekitar Rp 43,8 juta dan menurut keterangan tersangka uang sudah habis untuk foya-foya," jelasnya.

Para tersangka berhasil diamankan di daerah Bandung pada Senin (1/8) lalu. Dari hasil pemeriksaan, seluruh tersangka baru sekali ini melakukan pembobolan mesin ATM.

"Selesai melakukan aksi di Jogja tersangka kabur ke Bandung. kita kejar pelaku dan berhasil mengamankan empat pelaku," ujarnya.

Selain mengamankan empat tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tongkat yang dimodifikasi, obeng, kartu ATM, dan mobil yang digunakan pelaku.

Keempat tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun.

"Namun perlu saya sampaikan seiring perkembangan waktu terkait pemeriksa saksi, tersangka, kemudian bukti baru, tersangka bisa bertambah," pungkasnya.




(rih/sip)


Hide Ads