Seorang pria berinisial K ditangkap warga di Klaten. K tertangkap basah meracuni dua anjing dengan apotas di Desa Pesu, Kecamatan Wedi.
"Jadi sudah dapat satu ekor. Masih menunggu anjing satu ekor lagi tapi diketahui warga," ungkap Kades Pesu, Hartono, kepada detikJateng, Kamis (4/8/2022).
Hartono menjelaskan aksi pelaku warga Desa Jimbung, Kecamatan Kalikotes, Klaten, meracuni anjing itu terjadi Rabu (3/8) sore sekitar pukul 17.30 WIB. Pelaku beraksi seorang diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hanya satu orang. Barang bukti ya anjing satu ekor tetapi satu ekor lagi akhirnya juga kena, mati," terangnya.
Setelah diamankan warga, pelaku dibawa ke Polsek Wedi oleh petugas untuk mencegah kejadian tidak diinginkan. Dari musyawarah akhirnya kasus diselesaikan secara kekeluargaan.
"Diselesaikan secara kekeluargaan. Barang bukti dibawa juga ke Polsek, pelaku bersedia mengganti kerugian," imbuh Hartono.
Terpisah, Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah membenarkan ada kejadian pria tertangkap basah meracuni anjing tersebut.
"Pelaku warga Desa Jimbung, Kecamatan Kalikotes. Kasus tersebut diselesaikan di tingkat kelurahan sebab antara kedua pihak sudah sepakat dan diganti rugi," jelas Abdillah.
Guna mencegah peristiwa serupa terjadi, Abdillah mengimbau warga yang memiliki hewan peliharaan agar lebih waspada.
"Kami imbau warga yang mempunyai hewan peliharaan, khusus anjing agar sebisa mungkin dipelihara di dalam pekarangan rumah. Karena jika diliarkan, selain rawan hilang juga berpotensi membahayakan orang lain apabila belum jinak," kata Abdillah.
Kejadian itu juga viral di media sosial Facebook. Postingan disertai dua foto, satu foto memperlihatkan seorang pria ditangkap dengan dipegang dua tangannya.
(rih/mbr)