Seorang oknum TNI di Kabupaten Banyumas, Serma B, ditangkap karena diduga melakukan aksi percobaan perampasan uang yang dibawa seorang karyawan gudang paralon pada Senin (1/8) lalu. Peristiwa terjadi di depan gudang yang berada di Jalan Laksa Yos Sudarso, Kelurahan Pasir Kidul, Kecamatan Purwokerto Barat.
"Informasinya terjadi tarik-menarik kresek yang berisi uang di depan pintu gudang, kemudian korban minta tolong sehingga dua orang karyawan M Poin mengejar dan menendang Serma B," kata salah satu satpam gudang, Iwan Tristono, kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).
Menurutnya peristiwa terjadi saat korban akan menyetorkan uang milik perusahaan ke bank. Saat menunggu sopir di depan gudang, kata dia, sekira pukul 08.30 WIB tiba-tiba seorang dengan sepeda motor merebut uang itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beruntung uang tunai yang ada di kresek sebanyak Rp 64.195.000 tidak berhasil dibawa kabur karena Serma B terjatuh saat dihalau oleh dua orang satpam.
"Berhasil ditangkap kemudian dibawa ke Polsek," lanjutnya.
![]() |
Tersangka Diproses Denpom
Terpisah, Komandan Kodim (Dandim) 0701/Banyumas Letkol Inf Iwan Dwi Prihartono membenarkan oknum yang melakukan aksi percobaan perampasan merupakan anggota TNI. Dia adalah Serma B yang merupakan Babinsa Koramil 22 Karanglewas.
"Memang benar terjadi tindakan percobaan perampasan yang dilakukan oleh anggota Koramil Karanglewas atas nama Serma Basari," kata Iwan saat dimintai konfirmasi wartawan.
Mendapati laporan pihaknya menuju ke lokasi namun yang bersangkutan sudah diamankan Polsek Karanglewas. Pelaku kata Iwan, telah dibawa ke Denpom IV/1 Purwokerto untuk proses penanganan lebih lanjut.
"Karena yang bersangkutan seorang prajurit maka akan dilakukan proses hukum secara militer jadi kami satuan Kodim 0701 Banyumas juga menjunjung tinggi proses hukum," tegasnya.
(rih/aku)