Polisi memeriksa kejiwaan Imam Sobari (34) pelaku pembunuhan dan mutilasi K (24) kekasihnya sendiri di Ungaran, Kabupaten Semarang. Dari hasil pemeriksaan, kondisi kejiwaan Imam dinyatakan sehat.
Kasubag Psikologi Kriminal Bagian Psikologi Kepolisian Biro Psikologi Staf Kapolri Bidang SDM Polri, Kompol M Mujib Ridwan mengatakan hasil itu diketahui usai pihaknya melakukan tiga tahapan tes terhadap Imam untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.
"Setelah kami melakukan pemeriksaan dengan tiga metode yaitu wawancara, tertulis, dan observasi, kami berkesimpulan bahwa kondisi kejiwaan tersangka dalam keadaan sehat," kata Mujib dalam keterangan yang diterima detikjateng, Selasa (2/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mujib menjelaskan pembunuh sadis itu juga dapat menceritakan secara runtut kejadian demi kejadian yang dialaminya dan dilakukan secara sadar. "Serta dapat diterima secara nalar tentang pernyataan-pernyataan tersangka," jelas dia.
Sementara itu Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika mengatakan Imam diperiksa oleh tim Psikologi dari Biro Psikologi SSDM Mabes Polri yang datang ke Polres Semarang. Hasil pemeriksaan digunakan untuk kelengkapan berkas perkara.
"Hari ini tim Psikologi Mabes Polri datang ke Polres Semarang untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka IS, pemeriksaan ini sebagai bukti pelengkap dari berkas perkara serta guna mengetahui kondisi kejiwaan tersangka saat melakukan tindakan pembunuhan disertai mutilasi," kata Yovan.
Baca juga: Terbongkarnya Kasus Mutilasi Keji di Ungaran |
Menurutnya pemeriksaan ini penting untuk dilaksanakan karena aksi pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh Imam tergolong sangat sadis.
"Tindakan sadis tersangka yang memutilasi korban dalam tenggang tiga hari dan dimutilasi menjadi 11 bagian ini yang juga mendasari kami untuk mengetahui kejiwaan tersangka," tandasnya.
Untuk diketahui Imam merupakan residivis kasus pencabulan dengan korban yang sama yaitu K. Setelah keluar penjara, Imam mengajak K hidup bersama di Ungaran. Namun pada 17 Juli 2022 Imam menghabisi K dengan dalih emosi usai disebut pengangguran.
Peristiwa terjadi di tempat indekos mereka di Bergas, Kabupaten Semarang. Imam kemudian memotong tubuh K menjadi 11 bagian dengan pisau dapur bertahap selama tiga hari. Selama itu pula dia membuang beberapa potongan tubuh ke berbagai tempat termasuk membuang organ dalam di toilet.
Aksinya terbongkar setelah warga menemukan tangan korban di Sungai Kretek Kelurahan Kalongan Kecamatan Ungaran Timur. Rekrim Polres Semarang berhasil melakukan penangkapan terhadap Imam di Stasiun Kutoarjo dibantu Polres Purworejo.
(aku/apl)