Korban Pemukulan Polisi di Pekalongan Laporkan Brigadir DH ke Polda Jateng

Korban Pemukulan Polisi di Pekalongan Laporkan Brigadir DH ke Polda Jateng

Afzal Nur Iman - detikJateng
Jumat, 29 Jul 2022 20:24 WIB
Pengacara Khazim Alfian Mazid, Irwansyah Putra Nasution (berkacamata) saat di Mapolda Jateng, Jumat (29/7/2022).
Pengacara Khazim Alfian Mazid, Irwansyah Putra Nasution (berkacamata) saat di Mapolda Jateng, Jumat (29/7/2022). (Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng)
Semarang -

Pihak korban pemukulan polisi di Pelakongan, Khazim Alfian Mazid (22), resmi melapor ke Polda Jawa Tengah (Jateng). Selain melaporkan Brigadir DH, pihak korban juga meminta perlindungan kepada Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi.

"Karena laporan kita sama keluarganya tidak diterima, maka kita berinisiatif melaporkan perkara ini ke Polda Jawa Tengah karena diduga melibatkan oknum polisi dan adiknya. Jadi pelakunya ini lebih dari pada satu orang," kata pengacara Alfian, Irwansyah Putra Nasution di Polda Jateng, Jumat (29/7/2022).

Irwansyah mendatangi Polda Jateng sekitar pukul 16.00 WIB. Hingga petang ini laporan itu masih diproses oleh SPKT Polda Jateng. Dirinya sempat diminta untuk kembali lagi besok, namun hal itu ditolak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita pastikan hari ini harus selesai, bukan besok. Karena kita datang di jam kerja. Walaupun proses memakan waktu jam pulang kerja tapi kan kita bekerja secara profesional," jelasnya.

Selain membuat laporan, pihaknya juga mengaku telah berkirim surat kepada Kapolda Jawa Tengah untuk meminta perlindungan. Sebab kasus ini melibatkan oknum kepolisian.

ADVERTISEMENT

"Selain itu kita juga sudah membuat Dumas atau memohon perlindungan hukum yang ditujukan kepada Bapak Kapolda Jateng dan juga Dirkrimum, kita tembuskan juga Irwasda Polda Jateng, Kabid Propam Polda Jateng, Kapolri di Jakarta, Kabareskrim di Jakarta dan juga Irwasum dan Kadiv Propam di Jakarta," katanya.

Meski kliennya kini berstatus tersangka, namun Irwansyah mengatakan bahwa penyelidikan lebih lanjut, berdasar bukti-bukti yang dia punya, kliennya justru lebih tepat dikatakan sebagai korban.

"Dari video-video yang ada, yang ada korban ini klien kita ini yang dipukulin kan di situ. Kalaupun misalnya penyidik berkata lain kalaupun ada yang terluka dari pelapor kami menganggap itu adalah bentuk pembelaan diri," ujar Irwansyah.

Terlebih, kliennya yang saat itu dalam kondisi terluka tidak diterima saat melapor ke Polsek setempat.

"Pada saat klien kita membuat laporan di Polsek pihak Polsek tidak menerima, padahal saat itu klien kita dalam kondisi babak belur dan berdarah-darah gitu," jelasnya.

Sebelumnya, diketahui bila peristiwa tersebut terjadi pada Minggu Malam (24/07) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Raya Bojong-Wiradesa yang masuk Desa Karangsari, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan.

Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria mengatakan bahwa Brigadir DH merupakan anggota Polres Batang. Dia, juga menyebut bahwa kasus itu berawal dari 10 orang yang mencari adik Brigadir DH untuk menagih obat.

"Mereka menuntut terkait dengan barang atau obat yang belum diterima. Menagih pil pada malam hari pada pukul 10.00 WIB. Obatnya, obat keras yang digunakan untuk oplosan," terang Arief.

Karena merasa terganggu, Brigadir DH keluar rumah dan mengejar mereka. Sempat kabur, rombongan itu kembali usai mengetahui salah satu anggotanya tertangkap.

"Karena merasa terganggu, saudara DH ini keluar mengejar kesepuluh orang ini dan berhasil menangkap satu orang," kata Arief

Mengetahui satu temannya ditangkap, lanjutnya, lima orang kembali dan mengeroyok DH. Saat warga sekitar mulai berdatangan, empat orang lari dan dua orang masih tertinggal.

"Dari hasil pemeriksaan, lima orang datang kembali mengeroyok," kata Arief.




(aku/ahr)


Hide Ads