Imam Sobari (32) warga Tegal yang kos di Bergas, Kabupaten Semarang tega membunuh pacarnya K (24) bahkan memutilasi menjadi 11 bagian. Aksi kejinya itu terbongkar setelah potongan tangan K ditemukan warga.
Imam sebenarnya berpacaran dengan K pada 2015 namun ia mencabuli K hingga hamil dan melahirkan. Ia dibui 6 tahun dan keluar penjara beberapa bulan lalu. Imam mengaku masih suka dengan K dan mengajak tinggal bersama di kosnya. Namun petaka terjadi ketika K membahas soal pekerjaan kepada pelaku. Berikut kronologi aksi keji Imam:
Sabtu, 16 Juli 2022
Pada pukul 22.00 WIB tersangka, Imam Sobari cekcok dengan korban di kamar kos. Perdebatan terjadi arena korban mengatakan tersangka tidak kunjung dapat kerja.
Minggu, 17 Juli 2022
Pada pukul 00.15 WIB tersangka mengajak korban bicara untuk menyelesaikan masalah, namun saat itu korban sudah tidur. Pukul 01.00 WIB tersangka mencekik korban yang masih tidur sampai meninggal dunia. Dari hasil autopsi kepala korban juga dibenturkan ke benda keras saat dicekik.
Di hari yang sama, pukul 13.00-17.00 WIB tersangka menggotong korban dari kasur ke kamar mandi, lalu memotong kaki korban menjadi tiga bagian menggunakan pisau dapur lalu dimasukkan dalam kantong plastik dan mengambil perhiasan emas dan handphone korban.
Pukul 22.00 WIB malam tersangka jalan kaki membuang potongan kaki sebanyak tiga bungkus plastik di lahan samping pabrik PT Starwig di Jalan Soekarno-Hatta KM 30 Bergas. Pelaku juga mengambil uang yang ada di m-banking korban sebanyak Rp 300 ribu.
"Awalnya yang dipotong itu bagian lutut dan pangkal paha. Lalu pada jam 10.00 WIB, dimasukan ke dalam kantong plastik dan dibuang oleh tersangka di samping Pabrik yang berada di Jalan Soekarno-Hatta Bergas," kata Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi di Mapolres Semarang, Selasa (27/6/7/2022).
Senin, 18 Juli 2022
Mutilasi dilanjutkan pukul 13.00 WIB. Tersangka memotong kembali memotong tubuh korban. Organ dalam korban dibuang di kloset kamar mandi kos. Pada pukul 14.00 WIB tersangka menjual gelang emas korban di toko emas di daerah Bergas dan laku Rp 2,4 juta.
Kemudian pukul 18.00 WIB tersangka berjalan kaki membuang potongan tangan dan daging paha yang dibungkus plastik dan tas belanja warna hitam di sungai Kretek Kelurahan Kaalongan, Kecamatan Ungaran Timur.
Selanjutnya pada pukul 22.00 WIB tersangka kembali berjalan kaki untuk membuang tas warna hitam, dan potongan perut yang dibungkus plastik di sungai Wonoboyo kecamatan Bergas.
Baca Kronologi Aksi Sadis Imam Bunuh-Mutilasi Pacar Jadi 11 Bagian di halaman berikutnya
(apl/aku)