Pelaku Pembunuhan-Mutilasi Wanita di Ungaran Diciduk di Stasiun Kutoarjo

Pelaku Pembunuhan-Mutilasi Wanita di Ungaran Diciduk di Stasiun Kutoarjo

Ria Aldila Putri - detikJateng
Selasa, 26 Jul 2022 12:20 WIB
Lokasi temuan potongan tangan diduga korban mutilasi di Sungai Kalongan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Minggu (24/7/2022).
Lokasi penemuan potongan tubuh wanita korban mutilasi di Ungaran, Kabupaten Semarang. (Foto: Ria Aldila Putri/detikJateng)
Kab Semarang - Polisi menangkap pelaku pembunuhan dan mutilasi seorang wanita yang potongan mayatnya ditemukan di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Pelaku dicegat di Purworejo dalam perjalanannya menuju Tulungagung menggunakan kereta.

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan pelaku ditangkap atas kerjasama antara Resmob Polres Semarang, Unit Jatanras Polda Jateng dan Resmob Polres Purworejo.

"Kurang dari 24 jam alhamdulillah atas kerjasama berbagai pihak pelaku berhasil kami amankan di Purworejo," kata Luthfi, dalam konferensi pers di Polres Semarang, Selasa (26/7/2022).

Luthfi menjelaskan pelaku bernama Imam Sobari (32) itu naik Kereta Api (KA) Singosari Jurusan Jakarta-Tulungagung. Imam diketahui naik kereta tersebut dari Tegal. Polres Semarang akhirnya berkoordinasi dengan Polres Purworejo untuk membekuk pelaku.

"Atas informasi tersebut selanjutnya Tim Resmob Polres Semarang berkoordinasi dengan Polres Purworejo untuk bantuan penangkapan terhadap saudara Imam Sobari di Stasiun Kutoarjo," terangnya.

Polisi juga melakukan penelusuran hingga ke keluarga terduga korban. Setelah terkumpul data antemortem polisi berhasil mengungkap identitas korban yaitu K (24) warga Tegal.

Diberitakan sebelumnya kasus ini terungkap berawal dari penemuan potongan sepasang tangan manusia di bawah jembatan di Desa Kalongan, Kecamatan Timur, Kabupaten Semarang, Minggu (24/7). Sementara kepala milik korban ditemukan di aliran sungai samping objek wisata Cimory di Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Senin (25/7).

Ayah korban K, A, mengungkap fakta baru terkait kematian putrinya. A menuturkan pelaku bukanlah orang asing.

"Ya awalnya sih pacaran sama dia, waktu zaman dulu sekolah (SMA). Ternyata kan anak saya hamil, karena tidak mau tanggung jawab ya akhirnya saya polisikan. Lah kemarin kan baru bebas. Mungkin karena dendam," beber Aswirto saat dihubungi, Senin (25/7).


(sip/aku)


Hide Ads