Komplotan penembakan istri TNI di Semarang dijanjikan upah lebih jika target meninggal dunia. Pelaku dijanjikan oleh otak aksi yakni suami korban, Kopda Muslimin atau Kopda M, dengan uang Rp 200 juta jika korban RW (34) meninggal dalam aksi tersebut.
"Jadi selain Rp 120 juta itu kalau penembakan itu berhasil (korban meninggal dunia) maka akan diberi bonus. Jadi Rp 200 juta tapi baru dikasih Rp 120 juta plus mobil Yaris. Ya totalnya sekitar Rp 400 juta," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy di Mapolres Semarang, Selasa (26/7/2022).
Saat ini kepolisian dan TNI masih mendalami kasus tersebut termasuk pengejaran terhadap Kopda Muslimin. Iqbal membenarkan beberapa hal diselidiki tim gabungan termasuk asal senjata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya pasti akan dilakukan penelusuran soal asal senjata itu," jelasnya.
Ketika ditanya soal kekayaan Kopda Muslimin hingga bisa menjanjikan upah kepada pembunuh bayaran, Iqbal menjelaskan untuk ditanyakan ke Kodam IV/Diponegoro.
"Nanti tanyakan ke Pendam ya," ujarnya.
Untuk diketahui, peristiwa penembakan terjadi Senin 18 Juli 2022 siang di rumah korban, Jalan Cemara 3, Banyumanik, Semarang. Kopda Muslimin diketahui menghilang seusai istrinya menjadi korban penembakan. Terakhir, Kopda Muslimin sempat mengantar istrinya ke rumah sakit dan disebut sempat memberikan uang kepada eksekutor tak jauh dari rumah sakit tempat istrinya dirawat.
"Kemudian setelah dilakukan penembakan korban dibawa ke rumah sakit. Di rumah sakit suami korban melakukan peneleponan kepada eksekutor dengan dilakukan untuk memperoleh transaksi hasil pelaksanaan kegiatan," kata Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi saat jumpa pers, Senin (25/7).
"Kemudian suami korban keluar di minimarket 300 meter dari rumah sakit, diberikan uang Rp 120 juta sebagai kompensasi," jelasnya.
(rih/mbr)