Kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J kini telah masuk tahap penyidikan. Pengacara keluarga Kamaruddin Simanjuntak mengaku menemukan bukti jejak digital soal dugaan pembunuhan Brigadir Yoshua.
Dilansir detikNews, Senin (25/7/2022), sejumlah fakta baru diungkap Kamaruddin terkait jejak digital itu. Mulai dari rekaman Brigadir Yoshua hingga adanya ancaman pembunuhan.
Berikut ini kabar terbaru terkait temuan tersebut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Pengacara Mengaku Temukan Rekaman Elektronik
"Satu hal yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik," kata Kamaruddin Simanjuntak dilansir Antara, Minggu (24/7).
Kamaruddin mengatakan dalam rekaman elektronik tersebut terlihat almarhum Brigadir Yoshua mengalami ketakutan pada Juni 2022. Dia juga menyebut Brigadir Yoshua terekam menangis ketakutan.
"Itu rekaman elektronik teknisnya akan kami ungkap nanti," ujarnya.
Kamaruddin menyebut dugaan ancaman pembunuhan itu terus berlanjut. Hingga akhirnya, kata Kamaruddin, ancaman itu masih berlangsung hingga satu hari menjelang kejadian. Ia menduga TKP kejadian berada di Magelang, Jateng atau pun di rumah Ferdy Sambo.
"Namun salah satu yang saya pastikan, itu pengancamannya di Magelang (Jawa Tengah). Untuk TKP tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di Magelang atau antara Magelang-Jakarta atau di rumah Ferdy Sambo," terangnya.
Dia juga bicara soal temuan handphone milik Brigadir Yoshua. Kamaruddin mengaku belum memeriksa kebenarannya.
"Saya belum periksa apakah itu handphone-nya atau yang lain karena harus kita periksa terlebih dahulu," kata Kamaruddin Simanjuntak.
Setelah mendampingi pihak keluarga di Mapolda Jambi, Kamaruddin bersama timnya menuju rumah duka dan ke makam Brigadir Polisi Yoshua di daerah Sungai Bahar Unit 1 Kabupaten Muaro Jambi untuk melihat kelayakan lokasi autopsi ulang di sana.
2. Pengacara Sebut Ancaman Pembunuhan Mulai Juni
"Yang jelas ada temuan ancaman pembunuhan sebelum dibunuh dari rekaman elektronik," kata Kamaruddin kepada wartawan, Minggu (24/7).
"Pertama bulan Juni, kemudian tanggal 7 Juli 2022," lanjut dia.
Kamaruddin menyebutkan dalam rekaman itu, Brigadir J menangis ketakutan karena diancam nyawanya akan dihabisi.
3. Jejak Digital Dugaan Pembunuhan Didalami Polri
Polri menyebut jejak digital itu kini tengah didalami oleh tim laboratorium forensik (labfor).
"Ya itu bagian yang saat ini sedang didalami oleh tim labfor," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada detikcom, Minggu (24/7).
(sip/mbr)