Alasan Pengacara Keluarga Menduga Brigadir Yoshua Dibunuh di Magelang

Nasional

Alasan Pengacara Keluarga Menduga Brigadir Yoshua Dibunuh di Magelang

Tim detikNews - detikJateng
Selasa, 19 Jul 2022 17:46 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Kamarudin Simanjuntak (sebelah kiri)
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Kamarudin Simanjuntak (sebelah kiri). (Foto: Azhar Bagas Ramadhan/detikcom)
Solo -

Pengacara keluarga keluarga, Kamaruddin Simanjuntak, menyampaikan dugaan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dibunuh saat berada di Magelang atau di Jakarta. Pernyataan itu disebut berdasar pada beberapa alasan. Apa itu?

"Adapun tindak pidana ini diduga terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 sekira atau antara pukul 10.00 pagi hari sampai dengan pukul 17.00. Locus delicti-nya adalah kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta. Itu alternatif pertama, alternatif kedua locus delicti-nya di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas di Duren Tiga, Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan," ujar Kamaruddin seperti dikutip dari detikNews, Selasa (19/7/2022).

"Alternatif pertama, locus delicti-nya itu antara Magelang dan Jakarta. Alternatif kedua, karena mayat ditemukan di situ, berdasarkan permohonan visum et repertum Kapolres Jakarta Selatan di rumah Kadiv Propam Polri, di Kompleks Polri Duren Tiga," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kamaruddin lalu menjelaskan alasan dirinya berbicara tentang kemungkinan besar dugaan pembunuhan Brigadir Yoshua terjadi di Magelang. Dia menyebut Brigadir Yoshua masih berkomunikasi dengan orang tuanya pada Jumat (8/7) pukul 10.00 WIB.

"Kenapa kita menyebut Magelang-Jakarta? Karena jam 10.00 dia masih aktif komunikasi, baik melalui telepon maupun WA, kepada orang tuanya, khususnya melalui WA keluarga. Tetapi setelah jam 10.00 almarhum minta izin mau mengawal atasan atau komandannya yang dikawal dengan asumsi perjalan tujuh jam. Jadi, artinya tujuh jam jangan ada telepon dulu karena jam 10.00 pagi itu di Magelang tanggal 8 Juli 2022," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan komunikasi terakhir Brigadir Yoshua dengan orang tuanya terjadi saat orang tuanya berada di Balige, Sumatera Utara, untuk berziarah. Dia mengatakan Yoshua meminta agar tak dihubungi saat mengawal atasannya karena merasa tak etis. Sebagai informasi, Yoshua disebut bertugas sebagai sopir istri Irjen Ferdy Sambo.

"Jadi percakapan terakhir di Balige, Sumatera Utara, dengan korban di Magelang. Setelah jam 10.00 dia minta izin mengawal balik ke Jakarta. Jadi tidak etis seorang ajudan mengawal pimpinan masih WA dan telepon-telepon. Tujuh jam jangan diganggu dulu," ujarnya.

Kamaruddin menyebut orang tua Brigadir Yoshua mencoba menghubungi setelah lewat tujuh jam seperti permintaan Yoshua. Namun tak ada balasan dari Yoshua.

"Nah, setelah lewat tujuh jam, yaitu jam 17.00, maka orang tuanya atau keluarganya yang sedang berada di sana, di Sumatera Utara, mencoba menelepon, tidak bisa, di-WhatsApp ternyata sudah terblokir. Dengan terblokirnya nomor-nomor mereka, baik kepada ayahnya, ibunya, termasuk kakak-adiknya, termasuk ke WhatsApp group, maka mereka mulai gelisah," urai Kamaruddin.

"Tetapi, kemudian berlanjut dengan pemblokiran dan peretasan semua handphone keluarga, ayah-ibunya, handphone-nya tidak bisa dipakai, kakak-adiknya semua handphone tidak bisa dipakai, kurang lebih satu minggu, artinya ini ada dugaan pembunuhan terencana sehingga bagaimana caranya handphone itu bisa dikuasai password-nya, berarti sebelum dibunuh, ada dulu dugaan pemaksaan untuk membuka password handphone," sambung Kamaruddin.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

Dia menyebut Brigadir Yoshua berada di Magelang untuk mengawal Kadiv Propam Polri, istri, dan anaknya. Kamaruddin mengatakan tak mengetahui detail apakah mereka berada dalam satu mobil saat perjalanan atau tidak.

"Di Magelang itu dia bersama dalam rangka mengawal Kadiv Propam kemudian mengawal istrinya dan mengawal anaknya yang sedang sekolah taruna negara di sana. Kalau satu mobil atau beberapa mobil, saya nggak paham, tapi diberi tahu kepada orang tuanya untuk mengawal ke sana. Tetapi balik dia ke Jakarta apakah satu mobil atau beda hari, kami belum dapat info untuk itu," ucapnya.

Seperti diberitakan laporan dugaan pembunuhan itu teregister dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 18 Juli 2022. Laporan itu terkait dugaan pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal.

Kamaruddin juga mengatakan pihaknya menyerahkan foto-foto luka di tubuh Brigadir Yoshua ke Bareskrim Polri sebagai bukti. Dia lalu berbicara soal dugaan lokasi dan waktu dugaan pembunuhan.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Ormas GPK Nyaris Bentrok dengan TNI di Magelang, Berujung Minta Maaf"
[Gambas:Video 20detik]
(apl/sip)


Hide Ads