Polisi kembali menangkap dua orang komplotan penembak istri anggota TNI di Semarang. Sehingga kini seluruh pelaku di lapangan yang terekam kamera CCTV saat beraksi sudah diringkus.
Hal itu dibenarkan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. Ia membenarkan total empat pelaku yang beraksi di lapangan ditangkap.
"Empat tersangka pelaku lapangan," kata Irwan lewat pesan singkat, Sabtu (23/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain empat pelaku lapangan, diketahui polisi juga telah mengamankan dua motor yang dipakai pelaku saat beraksi.
"Dua ranmor (kendaraan bermotor), sarana kejahatan, satu senpi, empat amunisi," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi kembali menangkap seorang anggota komplotan penembak istri TNI di Banyumanik, Kota Semarang. Pelaku ini dibekuk di Kabupaten Demak.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar membenarkan informasi tersebut. Untuk sementara keterangan yang diberikan yaitu penangkapan pelaku berinisial AG itu dilakukan di Kabupaten Demak.
"Pelaku kedua diamankan di Demak," kata Irwan lewat pesan singkat, Jumat (22/7).
Belum ada keterangan lebih lanjut terkait pelaku kedua yang ditangkap itu. Namun sebelum AG, tim gabungan TNI-Polri mengamankan tersangka inisial S selaku eksekutor di perbatasan Semarang-Demak.
S merupakan eksekutor yang melakukan penembakan terhadap istri TNI, inisial RW (34), di depan rumah korban, Jalan Cemara 3, Banyumanik, Semarang, Senin (18/7) lalu.
"(Ditangkap di) Perbatasan Demak-Semarang," kata Irwan di kantornya.
Untuk diketahui, ada empat orang pelaku yang terekam kamera CCTV saat kejadian. Disebutkan ada dugaan aktor intelektual atau yang menjadi otak dalam aksi tersebut.