Upaya tim gabungan polisi dan TNI dalam perburuan kawanan pelaku penembakan istri anggota TNI, R (34), di Banymanik, Semarang, mulai membuahkan hasil. Eksekutor penembakan berhasil ditangkap, sementara itu suami korban, Kopda M, diduga terlibat dan diminta segera menyerahkan diri.
Berikut fakta-fakta sejauh ini terkait kasus penembakan istri anggota TNI di Semarang tersebut:
Eksekutor Ditangkap
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan eksekutor penembakan sudah ditangkap.
"Pokoknya sudah ditangkap, ditangkapnya satu, pelaku eksekutornya sudah ditangkap polisi," kata Irwan saat dihubungi, Jumat (22/7/2022).
Residivis
Irwan menyebut eksekutor adalah seorang residivis. Pelaku disebut ditangkap di perbatasan Semarang-Demak tanpa perlawanan.
"Residivis eksekutor itu adalah residivis curas," ujarnya.
Amankan Senjata Api
Selain meringkus eksekutor, petugas juga berhasil mengamankan satu senjata api.
"Sita satu senjata api," katanya.
Motor Pelaku Diamankan
Sementara itu dua motor yang dipakai kawanan pelaku saat beraksi juga berhasil diamankan. Dua motor itu ditemukan di lokasi berbeda.
"Kendaraan ini kita sita dari rumah rekan pelaku salah satu pelaku ini (motor Ninja) disita di Jalan Pamularsih, di Sampangan. Kemudian ini (motor Beat) disita di Sayung (Kabupaten Demak) di salah satu rumah rekan kelompok pelaku ini," katanya.
Upaya Hilangkan Jejak
Penampakan berbeda terlihat pada sepeda motor Ninja berwarna hijau saat dihadirkan di Mapolrestabes Semarang hari ini. Di mana yang terekam CCTV saat kejadian penembakan berwarna hijau terang dan kini berwarna lebih gelap.
"Pascakejadian itu oleh pelaku kemudian catnya diubah dari warna hijau terang menjadi hijau muda untuk menghilangkan jejak daripada peristiwa ini," kata Irwan.
Halaman selanjutnya, suami korban diduga terlibat-tiga pelaku buron...
(rih/sip)