Duo emak-emak mencuri buku tabungan dan menguras isi rekening sekitar Rp 18 juta di Kabupaten Pekalongan. Komplotan ini mengawali aksinya dengan modus minta buah mangga di pekarangan rumah korban.
"Ya kita menerima laporan tindak pidana pencurian yang dialami oleh korban. Kejadiannya Jumat pagi (15/7), sekitar pukul 09.00 WIB, di dalam rumah korban," kata Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria kepada detikJateng, Senin (18/7/2022).
Pelaku duo emak-emak inisial RSW (51) dan EPF (31) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan. Keduanya beraksi di rumah korban di Desa Tengengwetan, Kecamatan Siwalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arief menjelaskan kronologi kasus tersebut. Dari keterangan korban, korban mengaku kedatangan salah seorang pelaku yakni EPF ke rumahnya. Tujuannya untuk meminta buah mangga di pohon yang berada di belakang rumah korban.
"Setelah meminta buah mangga, pelaku ini kemudian ngobrol-ngobrol dengan korban di dalam rumahnya, sekitar 30 menit-an. Kemudian (pelaku pergi) korban masuk ke kamar dan sudah mendapati tas slempang warna hitam miliknya hilang," Jelas Arief.
Tas itu berisi kartu ATM, KTP, buku tabungan dan surat pembelian emas. Korban kemudian mencari keberadaan tas tersebut di dalam rumah namun tak membuahkan hasil.
Karena khawatir, korban langsung ke bank unit di Sragi untuk melakukan pengecekan. Didapati sudah ada transaksi yang tidak diketahuinya, yakni ada transaksi transfer atau pemindahbukuan dari rekening tabungan korban ke orang lain.
Ada dua transaksi pada jam berurutan dengan nilai transaksi pemindahan Rp 10 juta dan Rp 8 juta ke rekening yang sama. Transaksi tersebut diketahui terjadi di salah satu agen bank.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
"Bahwa setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, kita minta keterangan saksi-saksi, kita merujuk ada dua pelakunya dan langsung kita amankan," tambah Arief.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan motor matik milik pelaku EPF yang di bagasi bawah jok ditemukan barang bukti berupa ATM bank milik korban dan uang tunai pecahan Rp 50 ribu dengan nilai total Rp 17.750.000.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku melakukan aksi dengan peran masing-masing, yakni ada yang menarik perhatian korban dan mengulur waktu bicara, dan peran mengambil tas milik korban saat korban lengah.
"Salah satu pelaku, melakukan perbuatannya dengan cara masuk lewat pintu belakang dan pelaku lainnya mengalihkan perhatian korban dengan mengajak korban berbicara," tambah Arief.
Setelah berhasil mengambil tas milik korban, isi tas diambil dan membuang tas milik korban ke Sungai Tengengwetan, Siwalan, untuk menghilangkan jejak.
"Masih kami lakukan pendalaman, nanti hasilnya saya kabari," ungkapnya.
Simak Video "Video Detik-detik Emak-emak Lawan Pencuri Bersenpi di Lampung"
[Gambas:Video 20detik]
(rih/sip)