5 Ribu Aduan Investasi Bodong di Jateng, Polda Minta Masyarakat Waspada

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Jumat, 15 Jul 2022 14:33 WIB
Ilustrasi investasi bodong. (Foto: dok. detikcom)
Semarang -

Polda Jawa Tengah mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan besar. Kasus investasi bodong di Jateng mencapai 5.523 aduan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jumlah tersebut periode Januari 2021 hingga Juni 2022.

"Oleh karena itu, jangan mudah termakan bujuk rayu penawaran investasi. Apalagi calon investor tidak memahami betul bidang yang akan dijadikan lahan investasi. Bila sekadar tertarik pada keuntungan besar atau cara presentasi yang meyakinkan, maka itu bisa jadi pintu menuju bahaya," jelas Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam keterangannya, Jumat (15/7/2022).

Iqbal mengatakan Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) mencatat kerugian akibat investasi bodong mencapai Rp 117,5 triliun dalam 10 tahun terakhir yaitu dari tahun 2011 sampai 2021.

Polda Jateng pun memberikan tips agar masyarakat terhindar dari penipuan investasi bodong. Iqbal menjelaskan, hal pertama yang harus dilakukan adalah Cek Legalitas atau perizinan perusahaan investasi di OJK.

"Bisa dengan mengecek melalui website OJK atau datang langsung. Karena, investasi yang aman dan dapat dipercaya seharusnya sudah memiliki izin dan terdaftar di OJK. Bila mendapat tawaran investasi berjangka atau komoditi, seharusnya perusahaan tersebut sudah terdaftar di BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi)," urainya.

"Namun, jika nama perusahaan tidak bisa ditemukan, maka tidak ada jaminan bahwa investasi tersebut legal," imbuh Iqbal.

Berikutnya, lanjut Iqbal, calon investor harus berani bertanya bagaimana alur bisnis investasi yang ditawarkan. Hal ini karena biasanya keuntungan yang ditawarkan menggiurkan.

"Waspadalah apabila orang atau perusahaan yang menawarkan investasi terlalu banyak menjanjikan keuntungan yang terlalu besar dan cenderung tidak masuk akal. Seringkali hal ini yang menjadikan orang dengan mudah terjebak investasi bodong," ujarnya.

Selengkapnya simak di halaman selanjutnya



Simak Video "Video Daftar Peraih detikJateng-Jogja Awards' Figur Akselerator Pembangunan'"

(apl/rih)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork