Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Sumarno, meminta pengawas ketenagakerjaan mendukung iklim investasi di Jateng. Dia menilai, fungsi pengawas strategis dalam menjaga hubungan industrial.
Sumarno menuturkan, pemerintah pusat menetapkan Jateng sebagai penumpu pangan dan industri. Sebab itu, pengawas ketenagakerjaan dituntut untuk kerja lebih keras seperti memastikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Jadi pekerjaan pengawas ketenagakerjaan akan semakin padat. Karena yang harus diawasi dan dilindungi lebih banyak lagi," kata Sumarno dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Rabu (30/7/2025)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sumarno mengatakan, pengawas ketenagakerjaan dituntut menjadi jembatan antara pemberi kerja dan pekerja dalam hal hak dan kewajiban.
"Komitmen kita semua mengawal jalannya keseimbangan antara pekerja dengan pemberi kerja. Dengan situasi yang seimbang, akan menjadikan investasi di Jawa Tengah menarik," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jateng, Abdul Aziz, menyebutkan jumlah perusahaan di Jateng per Juli 2025 sebanyak 102.651 unit. Adapun jumlah tenaga kerjanya sebanyak 2.287.881 orang.
"Angka ini tentunya terus bertambah seiring pertumbuhan industri di Jawa Tengah," kata Aziz.
Aziz mengungkapkan, pengawas ketenagakerjaan berperan penting dalam menciptakan iklim kerja yang produktif, adil, dan harmonis. Pengawas bertanggung jawab memastikan hak pekerja terlindungi, kewajiban pengusaha terpenuhi, dan menjaga norma ketenagakerjaan.
Aziz menjelaskan, fungsi pengawasan ketenagakerjaan di Jateng dijalankan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi melalui bidang pengawasan ketenagakerjaan. Pengawasan juga dilakukan oleh dan enam satuan pengawasan ketenagakerjaan wilayah Pati, Semarang, Pekalongan, Banyumas, Magelang, dan Surakarta
"Total jumlah pengawas ketenagakerjaan 131 orang," pungkasnya.
(afn/apl)