Komplotan Copet Asal Malang Dibekuk Saat Beraksi di Stadion Jatidiri

Komplotan Copet Asal Malang Dibekuk Saat Beraksi di Stadion Jatidiri

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Rabu, 13 Jul 2022 18:31 WIB
Polrestabes Semarang jumpa pers kasus copet di Stadion Jatidiri, Rabu (13/7/2022).
Polrestabes Semarang jumpa pers kasus copet di Stadion Jatidiri, Rabu (13/7/2022). Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng
Semarang -

Komplotan copet spesialis yang beraksi di stadion sepak bola dibekuk di Semarang. Para pelaku tertangkap usai beraksi pada pertandingan PSIS Semarang melawan Arema Malang di Stadion Jatidiri Semarang tanggal 7 Juli 2022 lalu.

Ada lima copet yang ditangkap tim Resmob Polrestabes Semarang, yaitu Mohamad Romli (44), Misbahuddin (43), Ahmad Fauzi (27), Moch Rengga Ardiyansyah (18), Jawariul Arifin (34). Mereka adalah warga Malang yang sengaja beraksi di Semarang dan berangkat dengan menyewa mobil.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan komplotan itu punya peran masing-masing. Mereka beraksi saat berdesakan dan mendorong korban. Kemudian ponsel korban diambil dan pelaku estafet menjauhkan ponsel dari pemiliknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Komplotan ini memanfaatkan situasi massa yang berdesakan dan membagi tugas di mana salah satu ada yang mendorong atau menggoyang orang itu. Ketika orang itu goyang ada yang eksekusi. Terus diserahkan ke tersangka lain," ujar Donny di Mapolrestabes Semarang, Rabu (13/7/2022).

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang Iptu Wendi Andranu menambahkan ada tiga korban dari aksi komplotan itu di Stadion Jatidiri. Para korban adalah warga Semarang, suporter Arema, dan panpel.

ADVERTISEMENT

"Kami berterima kasih atas kesigapan panpel, yang jadi korban juga. Dia merasa dicopet langsung naik ke tribun dan memeriksa kondisi. Ternyata ditemukan tersangka Rengga dibawa ke kita. Kami Resmob saat itu sedang laksanakan pam (pengamanan) di luar Jatidiri dan pelaku diamankan di Polsek Gajahmungkur," kata Wendi.

Setelah membekuk satu pelaku, polisi mendatangi mobil yang dipakai pelaku dan akhirnya menangkap semua anggota komplotan copet itu. Ternyata tersangka Rengga adalah otak dari aksi tersebut.

"Saya dari Malang, ya suporter. Kita satu kampung. Kemarin dapat lima handphone," ujar Rengga di kesempatan yang sama.

Ternyata komplotan itu sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di Malang dengan memanfaatkan ramainya pertandingan sepakbola. Bahkan dia mengakui sudah berencana akan beraksi pada laga Arema Malang lawan PSIS Semarang dalam leg 2 semifinal Piala Presiden di Malang.

"Iya leg 2 mau aksi lagi. Merencanakan aksinya di rumah," ujar pekerja bangunan itu.

Lima warga Malang itu kini meringkuk di sel tahanan Polrestabes Semarang untuk diproses hukum. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.




(rih/dil)


Hide Ads