Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap tujuh orang hasil pengembangan kasus predator seksual anak atau pedofilia dengan tersangka inisial FAS (27). Dua dari tujuh pelaku merupakan admin dan pembuat salah satu grup WhatsApp yang menjadi alat para pelaku untuk beraksi.
"Setelah melakukan penyelidikan, kita menemukan adanya 10 akun komunikasi yang dimiliki aplikator meta yaitu Facebook dan WhatsApp. Adanya 10 grup yang diikuti oleh FAS, dan ini adalah sumber awal mereka memperoleh nomor-nomor telepon korban anak-anak yang berada di Bantul (DIY)," kata Direktur Ditreskrimsus (Dirreskrimsus) Polda DIY Kombes Roberto Gomgom Manorang Pasaribu saat jumpa pers di Mapolda DIY, Kabupaten Sleman, Rabu (13/7/2022).
"Dari situ ada 10 grup, namun kami mengerucutkan ke dua grup WhatsApp yang sangat aktif mengirimkan image baik video dan gambar dengan objek korban adalah anak-anak," lanjut Roberto.
Dari penelusuran tersebut, polisi menangkap tujuh pelaku secara maraton mulai tanggal 24 Juni hingga dua hari yang lalu.
"Dan lokasi penangkapan dimulai sejak 24 Juni sampai dua hari lalu. Kita tersebar di enam provinsi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bandar Lampung," ujarnya.
Adapun ketujuh pelaku berinisial DS, SD, AR, DD, ABH, AR, dan AN. Untuk DS, SD, AR, DD, ABH tergabung dalam grup WhatsApp yang disingkat 'GCBH'. Sedangkan AR dan AN tergabung dalam grup WhatsApp 'BBV'.
"Di dalam grup (WA) yang kami singkat GCBH, ada lima tersangka yang dilakukan proses penegakan hukum. Namun satu tersangka berinisial ABH adalah anak yang berhadapan dengan hukum atau masih di bawah umur karena 17 tahun. Kita lakukan tindakan diversi dan saat ini masih dalam pengawasan sekolah, Bapas dan orang tua," ucapnya.
Peran Tujuh Tersangka
Dari pemeriksaan, pelaku DS adalah pembuat grup WhatsApp 'GCBH' pada tanggal 2 Desember 2021. Setelah membuat grup WhatsApp tersebut, DS membagikan link tautan untuk masuk pada grup tersebut dan membagikan link tersebut di media sosial Facebook dan grup WhatsApp yang sebelumnya sudah diikuti DS.
"Jadi peranan mereka ada yang bertugas untuk membagikan link atau tautan atau URL yang berisikan grup WhatsApp secara close grup yang mereka bisa melakukan pertukaran data baik berupa video maupun foto dengan korban anak-anak. Ataupun nomor-nomor telepon anak yang bisa dijadikan target untuk dilakukan telepon," katanya.
Selengkapnya di halaman selanjutnya
(rih/aku)