Mahasiswa UIN Walisongo Semarang menyoroti kelanjutan penanganan dugaan pelecehan seksual dosen kepada mahasiswa. Mahasiswa mengaku belum mendapat informasi terbaru dari kampus dan menyampaikan tiga tuntutan.
Sekretaris Jenderal Kelompok Studi Mahasiswa Walisongo (KSMW) UIN Walisongo, Zaenal, mengatakan sejauh ini yang terlihat baru audiensi antara pihak kampus dengan kepolisian.
"Yang paling kelihatan kemarin ada audiensi kampus dengan kepolisian, tapi untuk hasilnya kami belum tahu," kata Zaenal, Rabu (20/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut, audiensi tersebut dilakukan tanpa melibatkan mahasiswa. Menurutnya, hingga kini mahasiswa juga belum mendapat penjelasan resmi mengenai perkembangan kasus.
"Audiensinya tanpa melibatkan mahasiswa dan mahasiswa nggak dikasih tahu," ujarnya.
Zaenal mengatakan, informasi terkait korban juga belum dibuka ke publik karena menjadi kewenangan Satgas PPKS. Pihaknya belum mengetahui apakah korban sudah melapor.
"Kalau untuk korban sudah melapor atau belum itu wewenangnya di Satgas dan tidak dibocorkan ke publik," katanya.
"Kalau sekarang untuk dosennya itu masih cuti, masih haji," lanjutnya.
KSMW pun melayangkan tiga tuntutan untuk mendesak kampus segera menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Tuntutannya satu pemecatan tidak dengan hormat (PTDH). Tidak ada ruang kompromi, skorsing, atau mutasi untuk predator yang cacat nalar. Buang benalu ini dari kampus sekarang juga," tuntutnya.
Kedua, mahasiswa juga meminta kasus tersebut dibawa ke ranah pidana dan tidak berhenti pada proses etik internal kampus.
"Jika birokrasi UIN Walisongo mencoba menutupi kasus ini dengan dalih 'menjaga nama baik kampus', maka institusi ini resmi menjadi sindikat pelindung kejahatan seksual," ucapnya.
Ketiga, mahasiswa mendesak adanya perlindungan penuh terhadap korban, baik secara akademik maupun psikologis.
"Hancurkan segala bentuk intimidasi birokratis," tegasnya.
Ia menyebut, tindakan pelecehan itu tak hanya sekadar melanggar etika, tapi menjadi juga menghina seluruh civitas akademika UIN Walisongo.
"Ini manifestasi dari ketololan stadium akhir. Fakta bahwa seorang yang menyebut dirinya 'pendidik' dan berlindung di balik institusi berlabel agama membiarkan nalar kritisnya dikudeta oleh syahwat hewaninya, membuktikan ia cacat intelektual dan moral yang fatal," ucapnya.
"Jika rektorat dan birokrasi kampus gagal memenuhi tuntutan ini, UIN Walisongo telah melacurkan integritasnya. Kami tidak akan tunduk pada sistem feodal yang memelihara predator berpikiran kerdil," lanjutnya.
Saat dimintai konfirmasi, Ketua Satgas PPKS UIN Walisongo Semarang, Nur Hasyim, mengatakan pihaknya sudah akan melakukan penyusunan investigasi.
"Masih dalam proses finalisasi laporan, Kamis ini Tim Investigasi akan mengadakan meeting untuk laporan penyusunan laporan Investigasi yang akan disampaikan kepada pimpinan," ucapnya melalui pesan singkat kepada detikJateng.
Namun, kata dia, hingga kini korban masih belum melakukan pelaporan ke pihak Satgas PPKS ataupun PSGA UIN Walisongo.
"(Korban sudah melapor?) Belum, tim masih berusaha untuk bisa menjangkau saksi korban," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang dosen di UIN Walisongo Semarang viral di media sosial. Korban dari aksi bejat dosen itu disebut ada lebih dari satu mahasiswa.
Wakil Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Walisongo, Yusuf Aditya Pratama mengatakan, pihaknya masih melakukan koordinasi dan pengumpulan data terkait dugaan kasus tersebut.
"Dari beberapa informasi yang terkait bisa dipastikan lebih daripada satu. (Lebih dari dua?) Iya sepertinya lebih dari dua," ujarnya
Sementara itu, Humas UIN Walisongo Semarang, Astri, juga membenarkan dugaan pelecehan dengan chat mesum tersebut. Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Walisongo telah membentuk tim investigasi untuk menelusuri dugaan kasus pelecehan seksual tersebut.
(apl/afn)
