Polisi merilis kasus pencabulan terhadap siswi SMA yang dilakukan salah satu direktur Perumda Toya Wening atau PDAM Solo. Polisi membenarkan pelaku adalah Direktur Teknik Perumda Toya Wening bernama Tri Atmojo Sukomulyo.
"Betul (direktur teknik), Tri Atmojo Sukomulyo," kata Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri Simanjuntak saat diwawancarai wartawan usai ungkap kasus, Selasa (12/7/2022).
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka juga menyebut tersangka adalah mantan Direktur Teknik Perumda Toya Wening, Tri Atmojo Sukomulyo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya Dirtek (direktur teknik), bukan Dirut (direktur utama)," kata Gibran di Balai Kota Solo, Selasa (12/7/2022).
Dalam jajaran direksi Perumda Tirta Wening atau PDAM Solo periode 2019-2023, perusahaan BUMD tersebut dipimpin oleh 3 orang yakni Agustan (Direktur Utama), Darminto (Direktur Umum), Tri Atmojo Sukomulyo (Direktur Teknik).
Gibran memastikan Tri Atmojo sudah dicopot dari jabatan Direktur Teknik Perumda Toya Wening. Namun jabatan tersebut masih kosong, dan sementara dirangkap oleh Dirut Perumda Toya Wening, Agustan.
![]() |
"Yang bersangkutan sudah tidak bertugas lagi. Sesuai RUPS kemarin. Sementara (dirangkap) dirut," ujarnya.
Gibran mengatakan dirinya bersama jajaran pimpinan dan dewan pengawas Perumda Toya Wening langsung bergerak ketika menerima laporan dari keluarga korban. Dia pun mengapresiasi tindakan berani dari korban.
"Yang jelas, saya selaku wali kota, para pimpinan PDAM, dewan pengawas langsung action begitu laporan kami terima. Saya sangat mengapresiasi korban yang berani speak up. Kami langsung follow up," katanya.
(apl/mbr)